PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Di Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, ada puluhan rumah tidak layak huni (RTLH).
Lurah Kabayan, Imat Rohimat mengungkapkan bahwa terdapat 23 RTLH yang belum mengalami perbaikan. Beberapa rumah sudah mendapatkan perbaikan dari Banzas Provinsi Banten dan duta kemiskinan.
“Data itu yang memang masuk database, kondisinya ya memang memperihatinkan tidak layak huni, tapi alhamdulilah ada rumah yang sudah dieksekusi oleh Banzas provinsi dan ada yang dieksekusi oleh duta kemiskinan,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 25 Oktober 2023.
“Kalau mayoritas pekerjaannya serabutan, artinya buruh yang memang kurang jelas kalau ada yang nyuruh dia kerja ya semampu dia aja gitu,” sambungnya.
Ia menyampaikan, data ini telah dimasukkan ke dalam database dan kondisi rumah-rumah tersebut memperihatinkan.
Rohimat juga menjelaskan bahwa permintaan perbaikan rumah ini telah diajukan sejak tahun 2018, tetapi masih ada persyaratan yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, ia mengusulkan kembali agar pemerintah dapat mempertimbangkan permintaan ini.
“Jadi kalau kita lihat tetap database nya dari tahun 2017, jadi orang tersebut itu sebetulnya udah mau diakomodir dieksekusi pada tahun 2018 akan tetapi persyaratannya ini masih kekurangan akhirnya kita usulkan kembali gitu,” jelasnya.
Sebanyak 23 RTLH ini telah diusulkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang, dan Rohimat berharap agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang atau pemerintah pusat dapat memprioritaskan permintaan ini.
Rohimat menambahkan, bahwa rumah-rumah ini dimiliki oleh warga dengan pendapatan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR), dan mereka termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
“Artinya kita juga sebetulnya sudah melakukan mengedukasi kepada masyarakat, bahwa hakekat pembangunan yang sudah yang sedang maupun kita laksanakan ini bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah melainkan tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat peran masyarakat dalam bidang pembangunan tentunya harus semakin ditingkatkan,” tambahnya.
Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi masyarakat bahwa pembangunan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Jadi masyarakat ini jangan hanya dijadikan sebagai obyek penikmat saja melainkan mereka juga harus diedukasi kita sebagai pelaku dari pembangunan itu sendiri,” ujarnya.
Ia berharap data ini segera dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk perbaikan rumah-rumah RTLH demi kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak










