SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Target pendapatan pajak daerah Kota Serang tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 33 persen dibandingkan pada tahun 2022.
Sementar, target pajak daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 143 miliar, dan pada tahun 2022 naik 44 persen menjadi Rp 200,8 miliar lebih.
“Lalu, tahun 2023 ini naik sebesar 33 persen, menjadi Rp 231 miliar per tahun. Jadi, sejak Bapenda berdiri tahun 2021 sudah mengalami kenaikan target cukup besar,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas, Jumat, 27 Oktober 2023.
Hari mengatakan, secara potensi dan rasio pendapatan pajak daerah di Kota Serang mengalami peningkatan yang signifikan.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap mencari sumber-sumber pendapatan lainnya guna memenuhi target yang ditetapkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang.
“Walau pun memang dari sisi kenaikan target melebihi dari pertumbuhan atau rasio pajak itu sendiri. Kami optimis untuk mencari sumber dan potensi pajak lain untuk menutupi target yang sudah ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif di APBD,” katanya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono

