SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten baru saja dinyatakan sebagai provinsi yang memiliki tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi se-Indonesia.
Hal tersebut dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten baru-baru ini. Berdasarkan urutan delapan kabupaten/kota yang ada di Banten, Kota Serang menempati urutan keempat dengan jumlah presentase mencapai 7,45 persen.
Tingginya angka pengangguran tersebut akibat dari berbagai faktor, terutama dalam keterbatasan anggaran untuk menuntaskan pengangguran melalui program organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Perlu diketahui, Kota Serang berada diurutan keempat setelah Kabupaten Lebak diurutan ketiga dengan presentase 7,57 persen, Kabupaten Pandeglang 9,05 persen diurutan kedua, dan Kabupaten Serang sebesar 9,94 persen di urutan pertama.
BPS juga menyatakan bahwa Provinsi Banten menempati urutan pertama dengan pengangguran tertinggi se-Indonesia, yakni sebanyak 448 warga Banten yang masih penangguran.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Moch Poppy Nopriadi mengatakan, tingginya angka pengangguran dan menempatkan Kota Serang di urutan keempat itu karena adanya keterbatasan anggaran.
“Selain keterbatasan anggaran juga, Kota Serang pun tidak memiliki industri padat karya dan padat modal. Itu lah yang menjadi minimnya penyerapan tenaga kerja,” ujarnya, Rabu 8 November 2023.
Ia menjelaskan, dalam pengadaan program juga harus melihat dampak dan efektifitasnya, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.
“Harus melihat lebih jauh lagi ke belakang, bukan sekadar program yang dilakukan, tapi efektifitas dan dampaknya juga perlu dipertanyakan. Berapa support (anggaran) dari pemerintah untuk penanganan pengangguran,” ucapnya.
Poppy menjelaskan, dengan adanya Kota Serang berada di urutan keempat dan presentase mencapai 7,45 persen pengangguran tertinggi di Provinsi Banten, terdapat 50 ribu masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.
Kemudian, kata Poppy, perlu juga dipahami bahwa kondisi perekonomian masih dalam tahap pemulihan pasca Indonesia dilanda pandemi Covid-19.
“Hal ini juga perlu dipahami, kalau kondisi perekonomian masih pada tahap recovery pasca Covid-19. Apalagi, di Kota Serang ini tidak ada industri besar, seperti padat modal, padat karya, dan padat tenaga kerja,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi