TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang mendapat dana sebar Rp 5,3 miliar dari Kementerian Keuangan.
Dana segar tersebut diperoleh dari dana Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023.
Wapres RI, KH Ma’ruf Amin, dalam arahannya mengungkapkan, insentif fiskal tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
“Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong kinerja Pemda menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin,” ujarnya.
Ma’ruf mengatakan, secara nasional angka kemiskinan ekstrim mengalami penurunan dan kini berada di angka 1,12 persen.
“Berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilakukan sehingga berdasarkan data dari BPS, kemiskinan ekstrem telah turun secara signifikan di angka 1,12 persen,” imbuhnya.
“Dan ini tentunya berkat kolaborasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Untuk itulah, apresiasi insentif fiskal ini diberikan kepada Pemda yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem,” tambahnya.
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, berdasarkan arahan Wakil Presiden Maaruf Amin, Pemerintah Daerah diminta untuk memaksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dimana fomua utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat.
“Dana terasebut difokuskan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” ujar Herman dalam keterangan tertulisnya Kamis 9 November 2023.
Herman mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan upaya-upaya untuk menurunkan kemiskinan ekstrem khususnya di Kota Tangerang melalui program-program yang konkret dan tepat sasaran.
“Tentunya ini adalah komitmen dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang senantiasa akan memberikan pelayanan serta jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakatnya melalui program-program seperti pembiayaan UMKM, bedah rumah, kesehatan gratis serta pendidikan gratis mulai dari tingkat SD dan SMP hingga perguruan tinggi dan program-program lainnya,” tambahnya.
Herman mengatakan, trend akngka kemiskinan ekstrim di Kota Tangerang terus menurun. Yakni sebesar 5,77 persen dari sebelumnya 5,93 persen di tahun 2021.
“Berkat komitmen dan upaya serta kolaborasi dari semua pihak, per tahun 2022 persentase penduduk miskin di Kota Tangerang berhasil turun di angka 5,77 persen dari sebelumnya 5,93 persen di tahun 2021.” tambahnya.
Sekadar diketahui, dasar pemberian dana insentif tersebur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023, provinsi/kabupaten/kota.
Dalam aturan tersebut, Kota Tangerang menerima insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 5.385.758.000.
Reporter: Anggger Gita Rezha
Editor: Abdul Rozak











