TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kinerja Penjabat (Pj) Bupati Tangerang menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, menuai kritikan dari salah satu ketua partai di Kabupaten Tangerang yang menilai Pj Bupati Tangerang tidak mempunyai visi misi dalam memerintah Kabupaten Tangerang.
Kali ini, Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Memed Chumaidi, yang menilai Pj Bupati Tangerang yang gemar hadiri kegiatan seremonial, namun tidak fokus pada RPD (Rencana Pembangunan Daerah) Kabupaten Tangerang.
Kata Memed, problem utamanya adalah Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur, w
Walikota dan Bupati.
Karena, dalam Permendagri itu, pada Pasal 9, bahwa Pj diusulkan oleh Menteri, Gubernur, dan DPRD melalui DPRD Kabupaten atau Kota. Di mana, mereka masing-masing mengusulkan tiga nama.
“Artinya, setiap unsur mengirim tiga nama berdasarkan kepangkatan yg cukup,” ujarnya, Senin, 13 November 2023.
Memed mengatakan, sebelum keluarnya Permendagri Nomor 4 tahun 2023, bahwa selesai Pj Bupati dan Walikota cukup selesai di level Gubernur yang menentukan, makanya dulu Pj Bupati dan Walikota adalah pejabat eselon II di provinsi.
Kemudian, Pj Bupati, Walikota, dan Gubernur memiliki kewenangan yang besar, dengan rentang waktu jabatan panjang posisinya, seperti gubernur definitif, dari mulai pelaksanaan mutasi, eksekusi APBD dan yang lainnya. Di mana, keseluruhannya memang harus melakukan ijin ke Kemendagri
“Jadi, secara administratif ini terkesan Pemerintah Pusat mau mensentralisasikan kebijakan. Karena secara politis pastinya ada kepentingan terselubung menjelang Pemilu dengan keberadaan penjabat-penjabat yang didistribusi oleh Kemendagri,” ungkapnya.
Kata Memed, semestinya persepsi publik di daerah juga menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Sebab, katanya, bukan asal terap, tapi minim pengetahuan kewilayahan, sehingga ini dapat berujung pada konflik.
Apalagi, selanjutnya terjadi dualisme jabatan formil di Kemendagri yang berujung Pj tidak fokus pada pekerjaan. Padahal, para Pj ini sudah disiapkan RPD (Rencana Pembangunan Daerah) sebagai guidance kepemimpinan Pj.
“Nah, yang terjadi pada Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, hanya melaksanakan kegiatan seremonial saja. Menghadiri dan membuka acara saja, tapi tidak ada upaya serius dalam menjalankan RPD yang sudah ditetapkan,” terang Memed.
Padahal, kata Memed, Pj Bupati Tangerang ditunjuk agar fokus pada RPD. Namun, yang terjadi malah euforia dengan jabatannya.
“Dan Pj Bupati Tangerang ini harus dievaluasi secara terang benderang, biar dia tidak merasa berkuasa seperti bupati definitif,” jelasnya.
Memed menambahkan, selama ini Pj Bupati Tangerang hadir dan buka acara saja. Niscaya akan minim realisasi RPD, yang bisa menimbulkan turunnya indeksasi hasil legacy bupati yang lama.
“Kasihan Kabupaten Tangerang kemarin selama 10 tahun dipimpin Bupati Zaki, malah yang menggantikan masih euforia aja. Di mana, masih berdendang dan berdansa, namun minim akan prestasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











