• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ratusan Pedagang Pasar Kutabumi Dapat Surat Teguran

Mulyadi by Mulyadi
Senin, 13 November 2023 14:05
in Berita Utama, Tangerang
0
Ratusan Pedagang Pasar Kutabumi Dapat Surat Teguran

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang saat memberikan surat teguran pertama kepada para pedagang Pasar Kutabumi, Minggu 12 November 2023

0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang telah mendistribusikan surat teguran pertama kepada Pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

Pendistribusian surat tersebut dilakukan sebagai langkah sosialisasi Satpol PP Kabupaten Tangerang kepada para pedagang yang masih berada di Pasar Kutabumi. Dimana, diketahui Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi Pasar Kutabumi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 50 personel untuk mendistribusikan surat teguran pertama kepada seluruh pedagang pasar.

“Ada 113 pedagang Pasar Kutabumi yang diberikan surat teguran pertama,”ungkapnya, Senin 13 November 2023.

Menurut Agus, pemberian surat teguran pertama tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yang mana, pendistribusian surat itu dilakukan dengan pendekatan sisi humanis.

“Kita melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Karena ada beberapa tahap surat teguran tersebut, yakni pertama hingga ketiga, surat peringatan pertama hingga ketiga, lalu setelah itu jika tidak diindahkan barulah kita lakukan penertiban,” terangnya.

Agus berharap, agar para pedagang yang masih bertahan berjualan di Pasar Kutabumi dapat secara sukarela untuk segera meninggalkan lokasi bangunan.

Sebab katanya, secara SOP masih banyak waktu untuk melakukan penertiban secara pribadi lapak-lapak yang bersangkutan.

“Kita berikan juga edukasi dan pengertian, sebab secara prosedural waktunya masih cukup panjang,” tukasnya. (*)

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: kosongkanPedagang Pasar KutabumiPemkab TangerangPerumda Pasar NKRrevitalisasi pasar KutabumiSatpol PP Kabupaten Tangerangsurat teguranSurat teguran pertama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selain Cabai Rawit, Harga Telur di Pasar Induk Rau Ikut Naik

Next Post

Harga Beberapa Komoditas di Kabupaten Serang Masih Tinggi

Next Post
Harga Beberapa Komoditas di Kabupaten Serang Masih Tinggi

Harga Beberapa Komoditas di Kabupaten Serang Masih Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Lebak Usulkan 160 Formasi CPNS 2026

by Nurabidin
Jumat, 21 Agustus 2026 07:34
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak mengusulkan penerimaan Calon...

Dinkes Kabupaten Tangerang Diminta Perkuat Mitigasi Penyebaran HIV

by Mulyadi
Jumat, 21 Agustus 2026 07:30
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Tangerang mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) memperkuat pemantauan dan deteksi dini untuk mengantisipasi penyebaran HIV...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.