SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mendukung penuh atas fatwa MUI Pusat yang meminta agar umat muslim memboikot produk-produk yang terafiliasi Israel.
Hal tersebut merupakan bentuk aksi solidaritas umat muslim Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina, yang saat ini tengah dijajah oleh Israel.
Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin mengatakan, memperjuangkan dan mendukung kemerdekaan Palestina merupakan hak dan kewajiban umat muslim.
“Bela Palestina bagi bangsa Indonesia berbagai cara dapat digunakan tetapi tidak boleh melanggar hukum dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan segala peraturan lain yang berlaku,” ujarnya, Rabu, 15 November 2023.
Amas menjelaskan, aksi boikot produk yang terafiliasi Israel merupakan bentuk perlawanan untuk melemahkan agresi militer zionis Israel terhadap warga sipil Palestina.
“Sangat dibutuhkan dalam kehidupan kemanusiaan ternyata diduga sebagai bagian dari produk zionis Israel adalah kelemahan perjuangan bela Palestina itu sendiri,” katanya.
Namun, kata Amas, umat muslim diminta untuk tidak memanfaatkan momentum bela Palestina dengan mengibarkan bendera khilafah, yang sudah jelas dilarang oleh Pemerintah.
“Termasuk di dalamnya merupakan pelanggaran bela Palestina membentangkan bendera khilafah adalah pelanggaran berat,” ucapnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











