TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasca adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merekomendasikan umat Islam untuk tidak membeli produk Israel ataupun yang mempunyai koneksi dengan Israel yang diterbitkan pada Jumat, 10 November 2023, membuat banyak komentar dan dampak.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang KH Nur Alam mengungkapkan, walau secara organisasi belum mendapat arahan tindak lanjut mengenai fatwa tersebut. Karena seruan itu langsung kepada publik melalui media.
Meski demikian, MUI Kabupaten Tangerang mengarahkan agar sesama muslim memperkuat solidaritas, sehingga jika benar sebuah produk berafiliasi dengan Israel maka fatwa MUI harus dilakukan dan wajib.
“Saya berharap, kita punya solidaritas tinggi dukung perjuangan rakyat Palestina. Karena ini persoalan kemanusiaan, kedzoliman luar biasa. Kalau produk itu nyata berafiliasi kepada Isreal. Jadi saya kira wajib kita ikuti fatwa MUI No. 83/2023 yang berisi larangan mendukung agresi Israel ke Palestina,”katanya, Rabu, 15 November 2023
Dia juga meminta kepada masyarakat agar bijak untuk menilai fatwa tersebut. Dan harus bisa membedakan mana yang dianggap sesuai dengan hati nurani.
“Kalau terbaik, yah kita tidak menggunakan produk yang berafiliasi dengan Israel. Karena hal ini menyangkut masalah yang kompleks,”pungkasnya.
Editor : Merwanda











