TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengaduan masyarakat Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang melalui SP4N LAPOR rupanya saat ini belum ditanggapi.
Warga bernama Heri Hernawan (60), mengatakan, pengaduan terhadap perizinan sebuah gudang yang ada di Kampung Suka Karya, RT 02 RW 10, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ke SP4N LAPOR pada 20 Oktober 2023 lalu belum juga ditanggapi oleh pihak terkait.
“Jadi surat tanggapan dari pihak DPMPTSP Kabupaten Tangerang merupakan tindak lanjut hasil pertemuannya dengan Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja 19 September 2023 silam,”ungkapnya, Rabu 15 November 2023.
Heri menyangkal jika laporan terkait adanya pembuatan gudang besar PT Kayulindo Jaya Pratama telah ditindaklanjuti oleh pihak instansi berwenang, seperti yang tercantum dalam SP4N LAPOR tersebut.
Karena kata Heri, perizinan pada bangunan gudang milik PT Kayulindo Jaya Pratama telah melanggar peraturan dan diduga memanipulasi JUDUL KBLI, yang seharusnya izin bangunan gudang. Namun diduga diubah menjadi Izin Perdagangan Besar Peralatan Rumah Tangga.
“Jadi kenapa dirubah, karena supaya mendapatkan perizinan yang tidak sesuai dengan fungsi bangunan dan RTRW,”ungkapnya.
Untuk itu, Heri meminta kementerian terkait dan Pemkab Tangerang agar segera membentuk tim investigasi secara menyeluruh terkait proses perizinan tersebut. Yang bertujuan untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
“Dan untuk SP4N LAPOR sebaiknya dihapus aja, percuma ada tapi tidak berguna dan menghabiskan anggaran perawatan di bidang IT saja,”pungkasnya
Diketahui, SP4N LAPOR merupakan sebuah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik
Editor : Merwanda











