slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tangerang Dukung Penerapan Sanksi Pidana Kerja Sosial

Mulyadi by Mulyadi
08-12-2025 22:04:12
in Berita Utama, Tangerang
Pemkab Tangerang Dukung Penerapan Sanksi Pidana Kerja Sosial

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri nota kesepahaman di Pendopo Gubernur Banten pada Senin 8 Desember 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.

Penandatanganan tersebut terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana di Pendopo Gubernur Banten pada Senin 8 Desember 2025.

Baca Juga :

Viral di Medsos, Driver Ojol Marahi Pengendara Mobil Dinas Kabupaten Tangerang Karena Ugal-ugalan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Wakil Bupati Intan Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Pastikan Beres Setahun, BPN Targetkan 1.634 Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Tersertifikasi

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal penerapan pidana kerja sosial sesuai KUHP terbaru yang mulai berlaku Januari 2026.

Dia juga menegaskan bahwa pentingnya sinergi antara Pemprov, Pemkab, Pemkot, Kejaksaan dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan aturan baru tersebut bisa berjalan secara efektif.

“Kami juga ingin memastikan bagaimana implementasi aturan ini berjalan dan bagaimana Pemprov, Pemkot, serta Pemkab dapat mendukung pelaksanaan ini,”ujar Andra Soni.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna menegaskan bahwa kejaksaan tidak dapat melaksanakan pidana kerja sosial tanpa dukungan pemerintah daerah.

Sehingga katanya, perlu kolaborasi agar pidana kerja sosial terlaksana secara optimal.

“Kejaksaan tidak bisa melaksanakan aturan ini sendiri, sehingga perlu kolaborasi dengan pemerintah daerah,”katanya.

Dia juga menjelaskan bentuk kerja sosial akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, seperti membersihkan tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya.

“Dan, durasi pelaksanaan pidana kerja sosial akan mengikuti putusan pengadilan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan Pemkab Tangerang.

“Kamu siap dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai dengan ketentuan KUHP baru ini,” singkat Maesyal.

Reporter: Mulyadi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Pemkab Tangerangsanksi Pidana Kerja sosial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perkuat Integritas Birokrasi, DPRD Banten Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejati Banten

Next Post

Antisipasi Banjir, Polsek Kronjo Cek Debit Air Kali Cimanceri dan Pasilian

Related Posts

Viral di Medsos, Driver Ojol Marahi Pengendara Mobil Dinas Kabupaten Tangerang Karena Ugal-ugalan
Tangerang

Viral di Medsos, Driver Ojol Marahi Pengendara Mobil Dinas Kabupaten Tangerang Karena Ugal-ugalan

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 08:52

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Salah seorang driver ojek online (ojol) terlihat marah-marah kepada pengendara kendaraan pickup berplat merah bernomor polisi...

Read moreDetails

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Wakil Bupati Intan Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Pastikan Beres Setahun, BPN Targetkan 1.634 Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Tersertifikasi

Kabupaten Tangerang Jadi Pelopor Sertifikasi Aset Wakaf Lewat Program GEMATAPATAS

Para Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Intan Dorong ASN Berani Ngomong Jika Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan Pekan Olahraga Buruh di Cikupa

Next Post
Antisipasi Banjir, Polsek Kronjo Cek Debit Air Kali Cimanceri dan Pasilian

Antisipasi Banjir, Polsek Kronjo Cek Debit Air Kali Cimanceri dan Pasilian

7 Ide Bisnis Modal Kecil yang Potensial di 2026

7 Ide Bisnis Modal Kecil yang Potensial di 2026

Kesalahan UMKM yang Bikin Bisnis Jalan di Tempat

Kesalahan UMKM yang Bikin Bisnis Jalan di Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak