slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tangerang Dukung Penerapan Sanksi Pidana Kerja Sosial

Mulyadi by Mulyadi
08-12-2025 22:04:12
in Berita Utama, Tangerang
Pemkab Tangerang Dukung Penerapan Sanksi Pidana Kerja Sosial

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri nota kesepahaman di Pendopo Gubernur Banten pada Senin 8 Desember 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.

Penandatanganan tersebut terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana di Pendopo Gubernur Banten pada Senin 8 Desember 2025.

Baca Juga :

Harganas 2026, Bupati Tangerang Soroti Peran Ayah dalam Keluarga

Wakil Bupati Tangerang Intan Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Wakil Bupati Tangerang Buka Bakti Sosial HUT ke-58 Pusrehabkkeshan Kemhan RI di Teluknaga

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal penerapan pidana kerja sosial sesuai KUHP terbaru yang mulai berlaku Januari 2026.

Dia juga menegaskan bahwa pentingnya sinergi antara Pemprov, Pemkab, Pemkot, Kejaksaan dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan aturan baru tersebut bisa berjalan secara efektif.

“Kami juga ingin memastikan bagaimana implementasi aturan ini berjalan dan bagaimana Pemprov, Pemkot, serta Pemkab dapat mendukung pelaksanaan ini,”ujar Andra Soni.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna menegaskan bahwa kejaksaan tidak dapat melaksanakan pidana kerja sosial tanpa dukungan pemerintah daerah.

Sehingga katanya, perlu kolaborasi agar pidana kerja sosial terlaksana secara optimal.

“Kejaksaan tidak bisa melaksanakan aturan ini sendiri, sehingga perlu kolaborasi dengan pemerintah daerah,”katanya.

Dia juga menjelaskan bentuk kerja sosial akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, seperti membersihkan tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya.

“Dan, durasi pelaksanaan pidana kerja sosial akan mengikuti putusan pengadilan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan Pemkab Tangerang.

“Kamu siap dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai dengan ketentuan KUHP baru ini,” singkat Maesyal.

Reporter: Mulyadi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Pemkab Tangerangsanksi Pidana Kerja sosial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perkuat Integritas Birokrasi, DPRD Banten Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejati Banten

Next Post

Antisipasi Banjir, Polsek Kronjo Cek Debit Air Kali Cimanceri dan Pasilian

Related Posts

Harganas 2026, Bupati Tangerang Soroti Peran Ayah dalam Keluarga
Berita Utama

Harganas 2026, Bupati Tangerang Soroti Peran Ayah dalam Keluarga

by Mulyadi
Senin, 29 Juni 2026 17:19

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya peran ayah dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas....

Read moreDetails

Wakil Bupati Tangerang Intan Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Wakil Bupati Tangerang Buka Bakti Sosial HUT ke-58 Pusrehabkkeshan Kemhan RI di Teluknaga

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan RBR, Perkuat Sinergi Pembangunan

Paramount Petals Serah Terima 70 Unit Klaster Lily, Terhubung Langsung dengan Akses Tol Jakarta-Tangerang

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Bupati Maesyal Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir dan Salurkan Bantuan Alat Tangkap

Kelurahan Tigaraksa Siap Wakili Banten di Lomba Nasional

Next Post
Antisipasi Banjir, Polsek Kronjo Cek Debit Air Kali Cimanceri dan Pasilian

Antisipasi Banjir, Polsek Kronjo Cek Debit Air Kali Cimanceri dan Pasilian

7 Ide Bisnis Modal Kecil yang Potensial di 2026

7 Ide Bisnis Modal Kecil yang Potensial di 2026

Kesalahan UMKM yang Bikin Bisnis Jalan di Tempat

Kesalahan UMKM yang Bikin Bisnis Jalan di Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Selasa, 30 Juni 2026 06:12
Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Senin, 29 Juni 2026 17:48
Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Senin, 29 Juni 2026 17:46
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 17:40
Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Senin, 29 Juni 2026 17:37
PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Senin, 29 Juni 2026 17:30
Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Selasa, 30 Juni 2026 06:12
Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Senin, 29 Juni 2026 17:48
Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Senin, 29 Juni 2026 17:46
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 17:40
Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Senin, 29 Juni 2026 17:37
PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Senin, 29 Juni 2026 17:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

by Mulyadi
Selasa, 30 Juni 2026 06:12

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

by Fahmi
Senin, 29 Juni 2026 17:48

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Babay (40), seorang janda asal Lingkungan Pakel Masjid,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak