SERANG, RADARBANTEN-Sebanyak lima orang warga Kabupaten Serang yang merupakan penerima beasiswa program studi kedokteran di Fakultas Kedokteran Untirta tengah menjalani koas di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yakni RSUD Banten dan RSUD Cilegon.
Kelimanya sebelumnya sudah dinyatakan lulus dalam program studi di Fakultas Kedokteran dan telah mengucapkan janji kepaniteraan calon dokter muda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nuhraha Jaya mengatakan, total keseluruhan penerima program beasiswa program studi Kedokteran di Untirta sendiri ada sebanyak 10 orang.
“Totalnya ada 10, angkatan pertama 2019 tujuh orang, 2020 dua orang dan 2021 satu orang, totalnya ada 10. Baru dinyatakan selesai 5 orang di angkatan pertama,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu, 15 November 2023.
Ia mengatakan, meskipun lima orang tersebut sudah dinyatakan lulus, namun harus terlebih dahulu mengikuti koas atau praktek. Sementara dua lainnya masih menjalani perkuliahan untuk mengulang mata kuliah yang belum lulus.
Lima calon dokter muda tersebut saat ini tengah menjalani koas atau magang di dua RSUD di Banten yaitu RSUD Cilegon dan RSUD Banten yang akan dilaksanakan selama empat semester.
“Yang sudah lulus pun belum dinyatakan sebagai dokter yang sudah lepas, harus tetap mengikuti magang. Yang 5 orang magang di beberapa rumah sakit yang ada di Provinsi Banten yaitu di RSUS Cilegon, ada yang di RSUD Banten,” jelasnya.
Ia pun mengimbau, agar mereka yang tengah melakukan koas agar dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menjadi dokter yang paripurna.
“Mereka yang sudah lulus perkuliahan kelas agar program magang keliniknya dapat maksimal diikuti sehingga dapat tuntas meraih gelar profesi dokter dan nantinya harus siap mengabdikan diri di Kabupaten Serang,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mereka yang masih tertinggal perkuliahannya, diminta untuk segera menyelesaikan perkuliahan sehingga nantinya dapat segera menjalani koas. Saat ditanya mengenai beasiswa dari penerima yang belum lulus, pihaknya masih akan membayarkan namun sampai dengan waktu yang telah disepakati.
“Kalau sudah lewat dari standarisasi perkuliahan nanti dilepas sekarang masih dalam rentang penyelesaian” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk beasiswa program studi dokter pihaknya sebenarnya selalu memganggarkan setiap tahunnya. Akan tetapi pada tahun 2022 dan 2023, tidak ada peserta dari Kabupaten Serang yang masuk ke Fakultas tersebut.
“Jadi berhentinya program beasiswa itu bukan karena dihentikan tapi karena mahasiswa asal Kabupaten Serang yang bisa lolos dan masuk kedokterannya memang di tahun 2022 tidak ada,” jelasnya.
Ada sejumlah syarat untama yang harus terpenuhi agar mereka dapat mendapatkan beasiswa dari APBD Kabupaten Serang. Persyaratan tersebut adalah harus lulus SMA atau sederajat, lulus tes masuk Fakultas Kedokteran Untirta dan yang terakhir tercatat sebagai warga Kabupaten Serang.
“Ketiga ya karena ini beasiswa APBD maka yang kita support warga Kabupaten Serang yang juga memenuhi ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dindikbud Kabupaten Serang Irwan Nuryana mengatakan, jika setiap tahunnya pihaknya selalu memberikan kuota untuk Fakultas Kedokteran Untirta. Akan tetapi apabila tidak ada yang memenuhi kriteria, maka kuota beasiswa akan dialihkan ke fakultas atau jurusan lainnya.
“Tiap tahun selalu ada kuota, di tahun ini kita mengandalkan 1 orang dari anggaran murni tapi karena tidak ada kita alihkan untuk Fakultas lainnya seperti D1 Teknisi Kimia misalnya dari 4 orang di murni ditambah jadi 26 orang,” jelasnya.
Untuk program beasiswa sendiri, pemerintah daerah menanggung mulai dari biaya UKT-BKT mahasiswa dan juga biaya pengembangan.
“Tiap angkatan berbeda, untuk 2019 besarannya per semester Rp 22 juta per tahun Rp 44 juta, kalau biaya pengembangan Rp 180 per tahun dikurangi Rp 44 juta,” jelasnya.
“2020 dan 2021 biaya pengembangannya sama tapi untuk biaya UKTnya itu berbeda, mulai dari Rp 15 juta hingg Rp 17 juta,” jelasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan kontrak yang sudah di sepakati ke dua belah pihak, Pemkab Serang hanya menanggung biaya perkuliahan selama 12 semester, yakni 8 semester perkuliahan biasa dan 4 semester koas.
Apabila ada siswa uang tidak lulus tepat waktu, maka biaya perkuliaham akan dibebankan kepada penerima beasiswa.
“Program kedokteran itu ada 12 semester, 8 semester perkuliahan biasa UKT-nya Rp22 juta per tahun. Untuk yang terkendala dan lulus lebih dari 12 semester maka mereka akan membiayai perkuliahannya sendiri namun kontrak tetap berjalan karena kita sediakan hanya 12 semester,” pungkasnya. (*)
Editor : Merwanda