SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah menunggu hasil dari beauty contest bank penampung dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten.
Diketahui, saat ini KPU tengah melakukan seleksi beauty contest untuk menentukan bank penampung dana hibah Pilkada Banten yang akan dilakukan secara serentak pada tahun 2024.
Plt Badan Kesbangpol Banten, Deden Apriandhi mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan hasil dari beauty contest yang dilakukan KPU Banten itu.
“Iya saat ini kita belum mendapatkan hasil dari beauty contest kemarin yang dilakukan KPU Banten untuk menetapkan bank penampung dana hibah Pilkada,” ujar Deden kepada Radar Banten, Jumat 17 November 2023.
Deden menjelaskan, dana hibah Pilkada Banten 2024 untuk KPU Banten sendiri berjumlah Rp499 Milliar. Dana itu akan segera cair setelah dilakukannya penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah atau NPHD antara Pemprov Banten dengan KPU Banten di aula Dinas PUPR Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 8 November 2023 lalu.
“Dana ini cair 14 hari setelah NPHD ditandatangani, informasinya hari ini penetapan bank penampung oleh KPU,” jelasnya.
Lebih jaunya, Deden mengaku berharap KPU Banten dapat memilih Bank Banten untuk bisa menampung dana hibah Pilkada ini. Sebab, Bank Banten merupakan Bank milik Pemprov Banten yang harus menjadi kebanggan warga Banten.
“Biar bagaimanapun Bank Banten adalah bank milik kita, Bank ini harus setara dengan bank daerah lainnya dan menjadi kebanggaan Banten dalam mengelola keuangan daerah,” ucapnya.
Ia pun menyingung perihal persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh KPU. Dimana kadidat bank penampung dana hibah Pilkada itu harus memiliki layanan publik hingga tingkat kecamatan, cash management system atau CMS dan layanan lainnya.
“Persyaratan administrasinya repot, namun jika persyaratan administrasi itu terpenuhi, maka besar harapan kami bank ini bisa menampung dana hibah Pilkada nanti. Karena kalau usuran sehat tidak sehat, kan jika persyaratan itu terpenuhi berati dalam kondisi sehat,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











