SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku pencurian di Kampung Katengahan, RT 007, RW 002, Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang babak belur dihakimi warga. Pelaku jadi bulan-bulanan warga setelah kepergok oleh pemilik rumah.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, pelaku yang ditangkap warga tersebut berinisial HD alias Adam (25). Ia merupakan warga Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
“Pelaku ditangkap korban dan warganya pada Jumat dinihari, 17 November 2023,” kata Iwan, Selasa 21 November 2023.
Iwan menjelaskan, kasus pencurian tersebut berawal saat HD alias Adam bersama dua temannya NH dan PI yang saat ini masih buron menyatroni kediaman korban, Rohadi. Namun, ketiga pelaku ini tidak bersamaan dalam menjalankan aksinya.
“Yang pertama masuk ke rumah korban tersebut pelaku berinisial NH. Sedangkan HD alias Adam dan PI buang air besar dulu di kali,” kata Iwan.
Tak lama pelaku NH berada di dalam rumah korban, ia datang menemui kedua temannya dengan motor curian merek Honda Beat. HD alias Adam dan PI yang melihat keberhasilan NH membawa motor curian lantas bergiliran masuk ke dalam rumah korban untuk mencari barang berharga lainnya.
Saat berada di dalam rumah korban, kedua pelaku melihat dua unit ponsel dan satu buah laptop. Ketiga barang elektronik tersebut kemudian diambil oleh PI. “Ketika dua pelaku berada di dalam rumah, korban ini terbangun,” kata Iwan.
Melihat dua orang asing di rumahnya, korban seketika meneriakinya maling. Teriakan tersebut membuat kedua pelaku panik dan kabur ke arah NH. “Korban ini melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,” ungkap Iwan.
Saat pengerjaan tersebut korban dibantu oleh warga setelah mendengar teriakan maling dari korban.
“Saat pengejaran, dua pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor sedangkan satu pelaku HD alias Adam berhasil ditangkap,” ucap Iwan.
Warga yang kesal dengan perbuatan pelaku tanpa komando memukulinya. Pelaku yang sudah babak belur oleh warga diserahkan kepada petugas kepolisian dari Polsek Kramatwatu.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk dua orang pelaku lain dan barang bukti,” tutur Iwan (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi












