LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Demo yang dilakukan oleh Organisasi Pengojek Stasiun Rangkasbitung (Gostra) di depan gerbang kantor Pemerintah Kabupaten Lebak pada 16 November 2023 lalu akhirnya direspons Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Lebak, Yani, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memfasilitasi tuntutan para tukang ojek pangkalan dan ojek online tersebut.
“Untuk ojek Stasiun Rangkasbitung ini, silakan membawa KTP, STNK sepeda motor yang digunakannya, serta kartu keanggotaan Gostra,” kata Yani dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 21 November 2023.
Saat ini, Disperindag baru mengeluarkan kartu abonemen e-Parkir hanya untuk pedagang dan pemilik kios yang ada di Pasar Rangkasbitung. Sementara, tukang ojek belum.
“Sudah dari awal November 2023 untuk pedagang, saat ini sudah sekitar 200 pedagang dan pemilik kios/los yang mengajukan abonemen, kita rekomendasikan ke pihak penyedia e-Parkir,” ujar Yani.
Dari data Disperindag ada saat ini ada 1.300 pedagang di Pasar Rangkasbitung belum memiliki e-Parkir. Saat ini Disperindag Lebak terus melakukan proses kepemilikan kartu abonemen oleh pihak ketiga selalu pengelola e-Parkir.
Untuk diketahui, abonemen kendaraan roda dua Rp 10 ribu per bulan dan roda empat Rp 30 ribu pe rbulan untuk November hingga Desember 2023. Sedangkan, untuk Januari 2024 nilai abonemenya akan menyesuaikan setelah ditetapkannya Perda Pajak Daerah dan Perda Retribusi Daerah.
Diterangkan Yani, untuk memiliki kartu abonemen, pedagang yang ingin fasilitas tersebut harus membawa KTP, STNK kendaraan yang digunakan beraktivitas berdagang di Pasar Rangkasbitung, serta memperlihatkan surat hak guna pengisian kios atau toko.
“Setelah persyaratannya lengkap, akan kami ajukan kepihak ketiga yaitu perusahaan yang mengelola e-Parkir di Pasar Rangkasbitung,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono











