CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon memberikan perhatian lebih pada pelanggaran money politic dan netralitas ASN selama masa kampanye.
Diketahui, mulai 28 November 2023, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) telah masuk masa kampanye.
Seluruh peserta Pemilu akan mulai melakukan serangkaikan kampanye mulai tanggal tersebut.
Menyambut masa kampanye, Bawaslu Kota Cilegon menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari menjelaskan, untuk mengawasi masa kampanye, sebanyak 131 personel dikerahkan.
“Kami pastikan dan menyiapkan jajaran pengawas dalam mengawas masa kampanye,” ujar Alam, Jumat, 24 November 2023.
Alam mengaku telah meminta kepada jajarannya untuk fokus pada pengawasan aktivitas kampanye peserta politik.
Potensi pelanggaran menjadi sorotan dalam proses pengawasan pada masa tersebut.
“Siapkan matanya, telinganya, untuk melakukan pengawasan kampanye,” tegas Alam.
Dari sejumlah potensi pelanggaran kampanye, money politic dan netralitas ASM jadi sorotan dan mendapatkan perhatian khusus.
Hal itu lantaran potensi pelanggaran itu cukup besar, sehingga Bawaslu merasa perlu ada pengawasan dan pencegahan sedini mungkin.
Mengingat jumlah personel cukup terbatas, Bawaslu mengajak elemen masyarakat berperan aktif.
Masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran baik ke kantor Panwascam maupun Bawaslu. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











