TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Irvansyah Asmat akan memanggil 55 calon legislatifnya. Hal tersebut lantaran sudah akan dimulainya tahapan masa kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
“Minggu depan akan kami kumpulkan 55 caleg Kabupaten Tangerang, yang bertujuan untuk memahami tata cara pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sesuai dengan aturan PKPU,” ungkapnya, Jumat 24 November 2023.
Menurut Irvansyah, untuk pemasangan APK yang akan dilakukan oleh para caleg PDIP, dirinya tidak mau ada yang melanggar aturan kampanye.
Untuk itu, dirinya juga meminta kepada para caleg PDI Perjuangan agar mematuhi arahan dari DPC PDIP Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan masa kampanye.
“Jadi pelaksanaan kampanye harus sesuai arahan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang,” harapnya.
Kata Irvansyah, caleg PDIP sudah pasti melakukan tahapan kampanye yang telah di tetapkan oleh PKPU, dan untuk pemasangan APK dirinya yakin calegnya tidak akan melebihi batas maksimum jumlah pemasangan APK.
“Insya Allah caleg PDI Perjuangan tidak akan memasang APK diatas jumlah maksimum yang telah ditetapkan,”ucapnya.
Selain itu, untuk strategi pemenangan dirinya sudah menyiapkannya. Namun hal itu tidak lepas dari banyaknya jumlah pemilih pemula yang akan akan ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
“Yang pasti saat ini kaum millenial populasinya lebih dari 50 persen yang mempunyai hak pilih se-Indonesia, maka media sosial (medsos) adalah salah satu strategi kampanye kami,”katanya.
Irvansyah menambahkan, dirinya akan mengedukasi pemuda, dimana dengan Pemilu ini akan melahirkan calon penerus pemimpin bangsa, baik di tingkat nasional maupun di daerah.
“Jadi, kita dorong kaum millenial ini agar berpartisipasi di Pemilu 2024 lebih tinggi lagi,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya











