• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Bahas UMK 2024, Ini Rumus Yang Dipakai Pemprov

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 29 November 2023 14:11
in Utama
Bahas UMK 2024, Ini Rumus Yang Dipakai Pemprov

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah membahas penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmirgasi (Disnakertrans) Banten Septo Kalnadi mengatakan, pihaknya sudah membahas perihal UMK 2024 bersama dengan dewan pengupahan.

RelatedPosts

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Senin, 19 Oktober 2026 21:50
Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Senin, 19 Oktober 2026 20:49
dugaan penipuan investasi emas

Investasi Emas Diduga Fiktif, Puluhan Warga Rugi Rp2,64 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 17:13
bank bjb Perkuat Sport Tourism Lewat Semarang 10K 2026, Hadirkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Lari

bank bjb Perkuat Sport Tourism Lewat Semarang 10K 2026, Hadirkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Lari

Senin, 19 Oktober 2026 11:52

“Sudah dibahas bersama dengan dewan pengupahan,” kata Septo kepada Radar Banten, Rabu 29 November 2023.

Septo menuturkan, UMK sendiri ditentukan oleh pemerintah daerah (pemda). Sementara Pemprov Banten hanya melakukan penetapan dari angka yang direkomendasikan oleh pemda.

Pihaknya mengakui sudah menerima angka rekomendasi UMK 2024 dari tiap kabupaten dan kota di Banten.

“Sudah dan sudah dibahas dalam pleno Dewan Pengupahan Provinsi,” ucapnya.

Saat ditanya apakah ada kenaikan UMK 2024, Septo meminta kepada wartawan untuk menunggu penetapannya. Penetapan UMK 2024 akan dilakukan pada tanggal 30 November 2023.

“Nanti diumumkan, tunggu paling lambat tanggal 30 November,” ungkapnya.

Ia menyebut, perhitungan UMK ini masih sama menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 ini berisi tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam PP 51 Tahun 2023, ada 3 variabel penentuan UMP 2024 yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α/alpha).

“Perhitungan  UMK menggunakan rumus dengan menghitung laju pertumbuhan ekonomi. Angka inflasi dan alpha,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: angka inflasiDewan Pengupahandisnakertrans bantenInflasilaju pertumbuhan ekonomiPP 51 Tahun 2023Septo KalnadiUMKUMK 2024UMP Banten 2024upah minimum kabupatenupah minimum kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pergerakan ASN di Cilegon Selama Pemilu Dipantau

Next Post

Warga Padarincang Tewas Tertabrak Kereta Api di Cilegon

Next Post
Warga Padarincang Tewas Tertabrak Kereta Api di Cilegon

Warga Padarincang Tewas Tertabrak Kereta Api di Cilegon

Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Budi Rustandi kumpulkan ASN Kota Serang

Budi Rustandi Bakal Kumpulkan Lurah, Camat, dan ASN Pemkot Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:09
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

bus listrik Serang

Bus Listrik di Kota Serang Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Masih Dikaji

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 20 Oktober 2026 14:07
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan layanan bus listrik mulai beroperasi pada 2027. Saat ini, Pemkot Serang bersama...

calon jemaah haji asal Lebak

444 Calon Jemaah Haji asal Lebak Akan Berangkat Pada Musim Haji 2027

by Nurabidin
Selasa, 20 Oktober 2026 14:02
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kementerian haji dan Umroh Kabupaten Lebak tengah mempersiapkan pemberangkatan jemaah calon haji asal Lebak pada musim haji...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.