• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

UMK 2024 Kabupaten Serang Ditetapkan, Kenaikan Hanya 1,51 Persen

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 November 2023 12:33
in Kabupaten Serang
UMK 2024 Kabupaten Serang Ditetapkan, Kenaikan Hanya 1,51 Persen

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, besaran kenaikan UMK 2024 untuk Kabupaten Serang hanya sebesar 1,51 persen atau naik sebesar Rp68.026,72. Atau dari yang semula sebesar Rp4.492.961,28 menjadi Rp4.560.988,00.

RelatedPosts

Pengawasan bahan baku makanan MBG

Perluas Pengawasan SPPG, Satgas Percepatan MBG Bakal Pantau Kualitas Bahan Baku Makanan

Senin, 19 Oktober 2026 08:02
Kang Nong Kabupaten Serang 2026

Kang Nong Kabupaten Serang 2026: Hazim dan Alda Juara

Senin, 19 Oktober 2026 07:19
Kang Nong 2026

Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan untuk Kang Nong 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 18:01
Anyar-cinangka

Festival Anyar Panarukan Dinilai Beri Dampak Positif untuk Wisata di Anyar-Cinangka

Minggu, 18 Oktober 2026 15:02

Besaran kenaikan tersebut jauh dari angka rekomemdasi yang diusulkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang mengusulkan besaran kenaikan sebesar 7,08 persen atau niak sebesar Rp318.101,66.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengatakan, pihaknya sudah menerima keputusan final dari dewan pengupahan Provinsi Banten terkait besaran kenaikan UMK Kabupaten Serang untuk tahun 2024.

“Tadi malam itu dari provinsi sudah mengadakan sidang plenonya per tanggal 28 sampai 29 kemudian tadi malam sekitar pukul 12 malam menetapkan nilai UMK untuk 8 Kabupaten Kota oleh Pj Gubernur Banten, jadi artinya proses UMK sudah final di seluruh kabupaten kota,” katanya, Kamsi 30 November 2023.

Terkait dengan besaran kenaikan yang tidak sesuai dengan rekomendasi yang diusulkan oleh Bupati Serang, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menerima keputusan tersebut.

“Saya belum ketemu dengan buruh ini untuk mengkonfirmasi soal hasil tadi malem. Mudah-mudahan semua pihak karena ini keputusan dari Pj Gubernur bisa diterima oleh seluruh pihak,” jelasnya.

Sementara untuk seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Serang, ia meminta agar mereka dapat menjalankan aturan tersebut. “Aturannya mulai diterapkan pada Januari tahun 2024. Kami punya kewajiban untuk sosialisasi,” terangnya.

Ia mengatakan jika UMK merupakan jaring pengaman untuk para pekerja yang usia kerjanya belum masuk satu tahun. Untuk mereka yang bekerja lebih dari satu tahun, maka kenaikannya disesuaikan dengan struktur kenaikan upah di perusahaan.

“UMK itu hanya shafety net bagi yang masa kerja 0 sampai 1 tahun. Setelahnya diatasnya disesuaikan dengan struktur sekala upah yang ada di perusahaan masing-masing,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor : Aditya R

Tags: BuruhDisnakertransjaring pengamankabupaten serangkenaikan upahPemkab SerangPj Gubernur Bantenserikat pekerjaUMK 2024UMP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korpri Banten Diminta Tingkatkan Pembangunan di Banten

Next Post

Ketua DPRD Cilegon Tunjukan Aksi Solidaritas Kemanusiaan Untuk Palestina

Next Post

Ketua DPRD Cilegon Tunjukan Aksi Solidaritas Kemanusiaan Untuk Palestina

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11
26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolda Banten atur lalu lintas

Kapolda Banten Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Bantu Pelajar Menyeberang

by Fahmi
Senin, 19 Oktober 2026 12:57
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan turun langsung mengatur lalu lintas di persimpangan SDN Banjar Sari 2,...

Gunung Anak Krakatau erupsi

Anak Krakatau Erupsi Pagi Ini, Wisatawan Dilarang Mendekat dalam Radius 5 Kilometer

by Yusuf Permana
Senin, 19 Oktober 2026 12:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Lampung, mengalami erupsi pada Senin (19/10/2026) pukul 09.40 WIB. Berdasarkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.