Pekerja di Pandeglang yang Dibayar di Bawah UMK Rp 3,36 Juta Dipersilakan Melapor
PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.360.078,06. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ...
















