• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Pemkot Cilegon Sebut Banyak Reklame Tak Berizin

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Jumat, 15 Desember 2023 15:05
in Cilegon, Utama
0
Pemkot Cilegon Sebut Banyak Reklame Tak Berizin
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menyebut banyak reklame yang tidak berizin.

Reklame yang tidak berizin kebanyakan yang menempel pada bangunan atau gedung tertentu. Informasi tersebut diungkapkan oleh Kepala DPM-PTSP Kota Cilegon Hayati Nufus.

Nufus menjelaskan, reklame ada yang bersifat menempel pada bangunan dan terpisah.

Reklame yang menempel pada bangunan adalah reklame yang menempel pada bagian tertentu bangunan, sedangkan yang terpisah seperti yang berdiri di sepanjang jalan protokol maupun di jembatan penyeberangan orang (JPO).

Nufus menduga, banyaknya reklame yang menempel dengan gedung belum berizin karena dinilai sudah menjadi bagian dari gedung itu sendiri.

“Selain volumenya banyak, banyak juga yang izinnya masih belum diurus untuk reklame-rekalem yang menempel di bangunan,” ujar Nufus.

Untuk itu, Nufus berharap, pihak pemilik media reklame tersebut untuk segera mengurus izin tersebut ke pemerintah melalui sistem dan mekanisme yang telah disiapkan.

“Kita minta kesadran pada pemilik media reklame untuk mengurus perizinannya,” ujarnya.

Nufus melanjutkan, permohonan izin reklame bisa dilakukan melalui Sistem Perizinan Elektronik Cilegon (SIPECI) yang terdapat di website resmi DPM-PTSP Kota Cilegon.

Nufus juga mengingatkan jika baliho atau reklame yang memiliki ukuran di atas 4×6 meter  harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terlebih dahulu, agar bisa mengurus izin reklamenya.

Menurutnya, izin ini penting karena di dalamnya terdapat potensi pendapatan daerah berupa pajak.

Nufus menjelaskan, perizinan bisa dilakukan secara elektronik atau mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon di gedung Graha Edhi Praja.

Bagi pelaku usaha yang belum memahami proses perizinan, pihaknya juga menyediakan help desk di MPP untuk memandu pelaku usaha tersebut mengurus perizinan yang dimaksud. (*)

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono

Tags: DPM-PTSP CilegonInvestasiizin reklamekawasan indsutriKota CilegonPemkot Cilegonpermohonan izin reklamePMAPMDNrealisasi investasireklame tak bierizinSIPECIsistem perizinan elektronik cilegontingkat investasi cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buka Kejuaraan Panahan Pelajar, Begini Pesan Pj Bupati Tangerang Kepada Peserta

Next Post

Kurangi Pengangguran di Banten, Al Muktabar Bakal Fokus terhadap SMK

Next Post
Kurangi Pengangguran di Banten, Al Muktabar Bakal Fokus terhadap SMK

Kurangi Pengangguran di Banten, Al Muktabar Bakal Fokus terhadap SMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

HBL Kembali Bergulir, Tahun Ini, 25 Tim Pelajar Kota Serang Berebut Tiket Playoff

HBL Kembali Bergulir, Tahun Ini, 25 Tim Pelajar Kota Serang Berebut Tiket Playoff

by Eko Fajar
Kamis, 20 Agustus 2026 16:31
0

HBL terus menjadi salah satu ruang bagi pelajar SMP dan SMA untuk mengembangkan kemampuannya di bidang olahraga, sekaligus membangun karakter...

Saan Mustopa: NasDem Banten Harus Memperkuat Konsolidasi Organisasi

Saan Mustopa: NasDem Banten Harus Memperkuat Konsolidasi Organisasi

by Yusuf Permana
Kamis, 20 Agustus 2026 16:05
0

Pengurus DPW NasDem Banten dan pengurus DPP NasDem, Kamis, 20 Agustus 2026. (Foto: Yusuf)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.