LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 1.458 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru tahun 2023 ini menerima Surat Keputusan Bupati Lebak tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kabupaten Lebak, Hari Setiono, menyatakan, pengangkatan ribuan PPPK guru merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Lebak.
“Ya, kami ingin menuntaskan persoalan PPPK ini untuk menunjang hal yang paling krusial dan urgent, yaitu pendidikan di Kabupaten Lebak. Jadi saya selaku pribadi dan juga Pemerintah Kabupaten Lebak menggantungkan harapan dan cita-cita kepada bapak dan ibu guru semuanya untuk bersama-sama mempersiapkan pendidikan yang memadai,” ujarnya, Jumat, 15 Desember 2023.
Menurutnya, tantangan zaman ke depan semakin berat bagaimana mendidik dan mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya memiliki etika, tetapi juga memiliki wawasan inklusif.
Untuk itu, para pendidik di Lebak dituntut untuk memiliki wawasaan yang luas dan kreatif dalam menciptakan suasana belajar yang tidak membosankan karena kebutuhan zaman.
“Pendidikan yang berkualitas dan berkarakter akan menjadi penentu dalam peningkatan SDM. Atas dasar itu, kami ingin para pelajar mendapat pendidikan yang baik, sehingga ke depan mereka akan menjadi pemimpin yang dapat diandalkan dalam memajukan daerah,” jelasnya.
Sekretaris Dindik Kabupaten Lebak, Maman Suryaman, menambahkan, pengangkatan ribuan PPPK di Lebak merupakan yang terbanyak di Provinsi Banten.
Untuk itu, ia yakin, pendidikan di daerah akan semakin baik. Apalagi, dengan pengangkatan ini, kesejahteraan guru meningkat.
“Iya, ini yang paling banyak dibandingkan dengan pengangkatan PPPK guru di kabupaten dan kota lain di Banten,” tukas Ketua PGRI Kabupaten Lebak ini. (*)
Reporter: nurabidin
Editor: Agus Priwandono