• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bawaslu Nilai Banyak Warga Tak Paham Regulasi Kampanye

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 18 Desember 2023 13:08
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Politik
Bawaslu Nilai Banyak Warga Tak Paham Regulasi Kampanye

Bawaslu Kota Serang saat melakukan patroli kampanye di Kecamatan Serang

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menilai masih banyak warga yang tidak memahami regulasi mengatur tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut hasil dari temuan Bawaslu, warga belum mengetahui apa yang boleh dilakukan, dan apa yang tidak boleh dilakukan. Serta apa yang boleh diterima saat menjadi peserta kampanye, serta apa yang dilarang.

RelatedPosts

Program Optimalisasi Lahan tahap dua

Program Oplah Tahap Dua Kabupaten Serang Sasar 1.000 Hektare Lahan

Jumat, 25 September 2026 16:54
Sekber SMSI dan PWI Pandeglang

Bupati Dewi Resmikan Sekber PWI dan SMSI Kabupaten Pandeglang

Jumat, 25 September 2026 16:36
Administrasi Pertanahan Kota Serang

Pemkot Serang Minta Dokumen Pertanahan Dicek Langsung ke Lapangan

Jumat, 25 September 2026 16:31
Jamkrida Banten HUT ke-12

Deden Apriandhi Minta Jamkrida Banten Perkuat Dukungan Permodalan UMKM

Jumat, 25 September 2026 16:27

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, patroli kampanye Pemilu 2024 bertujuan untuk memantau pelaksanaan kampanye. Khususnya untuk melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi kepada publik.

“Dari tiga kelurahan, dapat kami simpulkan bahwa pemahaman soal tahapan Pemilu ini belum cukup merata. Banyak masyarakat yang masih bertanya tentang aturan main kampanye. Patroli ini akan kami lanjutkan sampai menjelang hari tenang. Bawaslu berharap upaya pencegahan melalui patroli ini efektif untuk menyampaikan pesan kepada pemilih,” jelas Fierly, Senin 18 Desember 2023.

Fierly menuturkan, Kecamatan Serang dipilih sebagai lokasi pertama patroli kampanye. Karena, Kecamatan Serang merupakan daerah yang memiliki komposisi daftar pemilih tetap (DPT) paling banyak ketimbang lima kecamatan lainnya.

“DPT Kecamatan Serang mewakili 32,69 persen dari jumlah DPT secara keseluruhan. Wajar jika kompetisi antar peserta Pemilu di sini relatif lebih ketat. Sebagian besar para ketua partai tingkat kota juga mencalonkan diri di Kecamatan Serang. Tak heran jika aktivitas kampanye di sini jauh lebih dinamis ketimbang daerah lain. Tapi ironisnya justru masih banyak pemilih yang tidak memahami regulasi teknis soal kampanye,” tuturnya.

Patroli juga melibatkan Ketua dan Anggota Panwascam Serang dan PKD. Ke depan, kata Fierly, patroli akan juga menggandeng aparat kepolisian. Utamanya jika patroli digelar di daerah yang memiliki potensi pelanggaran pemilu yang tinggi.

Ketua RT 04 RW 09 lingkungan Cimuncang, Wardin mengatakan, warganya masih banyak yang belum mengetahui apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan. Termasuk soal politik uang.

“Sudah banyak spanduk caleg yang terpasang di sini. Aktivitas kampanye juga semakin meningkat. Tapi masyarakat banyak yang tidak tahu apa yang boleh dan tidak, termasuk soal politik uang. Boleh tidak misalkan menerima sembako dari caleg,” katanya.

Di sisi lain, Ketua RT 02 RW 11 Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) Kelurahan Unyur, Misbah mengaku, warganya masih belum mengetahui terkait larangan kampanye di rumah ibadah.

“Sesungguhnya bagaimana aturan tentang pemasangan spanduk itu pak, kemudian tentang larangan kampanye di rumah ibadah. Terus juga tentang aturan mengenai berita bohong atau hoax. Banyak warga yang belum memahami akan hal ini,” ujar Misbah.

Pada patroli kampanye berikutnya, Bawaslu akan menggandeng aparat kepolisian. Utamanya apabila patroli digelar di daerah yang memiliki potensi pelanggaran Pemilu yang tinggi. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Badan Pengawas PemiluBawasluhoaxKota Serangpelanggaran kampanyepemilihan umumPemilu 2024rumah ibadah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pasca Deklarasi Secara Nasional, Ndaru Banten Segera Resmikan Posko

Next Post

Pemilih Disabilitas Tercatat 3.696 Orang, Begini Upaya KPU Pandeglang Penuhi Hak Pilih

Next Post
Pemilih Disabilitas Tercatat 3.696 Orang, Begini Upaya KPU Pandeglang Penuhi Hak Pilih

Pemilih Disabilitas Tercatat 3.696 Orang, Begini Upaya KPU Pandeglang Penuhi Hak Pilih

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cinangka memastikan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai telah ditangani sesuai prosedur....

Asian Games 2026

Jadi Penentu Indonesia Raih Emas Beregu Putra Asian Games 2026, Ini Kata Zaki Ubaidillah

by Nurabidin
Jumat, 25 September 2026 17:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Zaki Ubaidillah tampil sebagai penentu kemenangan Tim Beregu Putra Bulutangkis Indonesia untuk meraih medali emas Asian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.