PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan memberikan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas dalam Pemilu serentak 2024 mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Pandeglang Rodi Herdiana mengungkapkan, bahwa Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) mencatat sebanyak 3.696 pemilih disabilitas dari total 996.127 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sejak 21 Juni 2023.
“Pada pelaksanaan pemungutan suara, kami akan fokus pada identifikasi pemilih disabilitas di antara 3.759 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 18 Desember 2023.
Rodi menjelaskan bahwa pemilih disabilitas di Kabupaten Pandeglang terdiri dari berbagai kategori, seperti disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, rungu, dan netra.
“Kami akan menyediakan fasilitas khusus seperti kursi roda dan alat coblos Braille sesuai kebutuhan pemilih disabilitas di setiap TPS yang memiliki pemilih dengan kondisi tersebut,” tambahnya.
Penyediaan fasilitas ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pemilih disabilitas memiliki akses yang sama dan memadai dalam proses pemilihan.
Rodi Herdiana menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemilih dalam kategori disabilitas memiliki hak untuk memilih dengan didampingi.
“Menurut Pasal 5 dalam undang-undang tersebut, persamaan kesempatan merupakan kondisi yang memberikan akses kepada penyandang disabilitas untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” terangnya.
Dia menekankan bahwa pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah diatur secara fungsional, dengan pertimbangan khusus untuk memudahkan akses pemilih disabilitas.
“Ukuran standar TPS telah ditetapkan, seperti 8 meter kali 10 meter atau sebaliknya, sementara kami juga memperhatikan aksesibilitas bagi pemilih yang akan datang untuk menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pemilih disabilitas di Kabupaten Pandeglang dapat dengan mudah mengakses dan menggunakan hak pilihnya tanpa kendala yang signifikan. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi