TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyayangkan sikap Long Jhon Silver’s yang telah membuka stiker belum bayar pajak secara tidak sah.
Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Penagihan (Wasdal) pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri menyayangkan sikap Long Jhon Silver’s yang telah membuka stiker belum bayar pajak secara tidak sah, karena memang dia belum bayar pajak.
“Dan itu saya nyatakan bahwa tindakan yang melanggar,” ungkapnya, Jumat 22 Desember Desember 2023.
Menurutnya, sikap pencabutan stiker oleh Long Jhon Silver’s tersebut sebagai wajib pajak yang tidak kooperatif.
“Jadi, saya menilai ini adalah sebuah perbuatan tindak pidana,”ucapnya.
Kata Fahmi, dengan tindakan yang dilakukan oleh Long Jhon Silver’s. Pihaknya akan melimpahkan tunggakan pajaknya kepada kejaksaan.
“Iya, akan kami limpahkan tunggakan pajaknya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” pungkasnya
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya











