• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Antisipasi Gagal Bayar, Pemkot Serang Larang Dinas Rapat di Luar Kota

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 22 Desember 2023 13:57
in Utama
Antisipasi Gagal Bayar, Pemkot Serang Larang Dinas Rapat di Luar Kota

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada BPKAD Kota Serang Arif Redi Winata

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Guna mengantisipasi gagal bayar, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengutamakan program prioritas di tahun 2024.

Sebab, berdasarkan catatan BPKAD Kota Serang, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 terdapat defisit sekitar Rp87 miliar.

RelatedPosts

Polresta Serang Kota

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu 8,84 Kilogram, Bandar Asal Malaysia Diburu

Selasa, 27 Oktober 2026 17:37
Catchy, Playful, dan Penuh Warna! no na Tampilkan Keseruan Belanja dalam Iklan Shopee 11.11 Big Sale

Catchy, Playful, dan Penuh Warna! no na Tampilkan Keseruan Belanja dalam Iklan Shopee 11.11 Big Sale

Selasa, 27 Oktober 2026 07:56
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Bantu Penuhi Kebutuhan Darah, DMI Pandeglang Gelar Donor Darah

Bantu Penuhi Kebutuhan Darah, DMI Pandeglang Gelar Donor Darah

Senin, 26 Oktober 2026 11:28

Hal ini disebabkan, adanya selisih antara pendapatan dan belanja daerah dalam APBD 2024. Diketahui, proyeksi pendapatan di tahun 2024 senilai Rp1.449,850,340,017, sementara pada belanja daerah senilai Rp1.537,755,171,719.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada BPKAD Kota Serang Arif Redi Winata menjelaskan, pihaknya berupaya meminimalisir potensi gagal bayar pada anggaran tahun 2024.

“Jadi kami sampaikan kepada semua OPD sebagaimana kebijakan pimpinan, di tahun 2023 di APBD perubahan kita membuat skala prioritas pelaksanaan pekerjaan mana saja yang dikerjakan dan dilaksanakan, serta dibayar,” ujarnya, Jumat 22 Desember 2023.

Ia menuturkan, Pemkot Serang akan mengupayakan tetap membayar 100 persen, khususnya untuk pekerjaan yang berkenaan dengan infrastruktur publik.

“Jadi belanja-belanja yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat kita tahan dulu pelaksanaannya,” katanya.

Selain itu, rapat-rapat yang masih dapat dilakukan melalui online, akan dimaksimalkan. Sehingga, setiap OPD akan mengurangi rapat-rapat di luar kantor, atau pun luar daerah.

“Contohnya rapat-rapat pun yang bisa lewat zoom ya via zoom, atau kita langsung panggil. Tidak lagi seremonial kita rapat berkumpul (di luar) yang penting tujuan kita tersampaikan lewat media apa pun. Mudah-mudahan tidak ada gagal bayar,” katanya.

Sebelumnya Pemkot Serang mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait RAPB 2024 sebanyak 51 item. Diketahui, APBD 2024 senilai Rp1,5 triliun, dengan proyeksi pendapatan senilai Rp1,449.850.340.017 dan belanja daerah senilai Rp1,537.755.171.719. Ditemukan defisit senilai Rp87,9 miliar.

Evaluasi tersebut lantaran tidak masuknya seluruh anggaran dana alokasi khusus (DAK) yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.

“Dari hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Banten atas RAPBD 2024 yang mengubah struktur itu adalah salah satunya karena dianggarkannya dana alokasi khusus (DAK). Di awal, sesuai informasi dari Kementerian Keuangan, Pemkot Serang mendapatkan DAK sekitar Rp280 miliar, Tapi baru kita pasang Rp200 miliar sekian,” tuturnya.

Dijelaskan Arif, terdapat sejumlah pendapatan yang berasal dari DAK belum dimasukkan dalam struktur RAPBD 2024, khususnya pada DAK non fisik.

“Ada beberapa pendapatan DAK yang belum kita pasang, khususnya pada DAK non fisik, kalau non fisik yang besar-besar sudah kita pasang, yang kecil-kecil itu belum. Dievaluasi lah dengan Pemprov Banten, jadi kita harus memasang, totalnya itu Rp79,9 miliar,” jelasnya.

Akibat dari itu, kata dia, berdampak pada pendapatan dan belanja daerah. Sehingga belanja daerah harus bertambah, seiring pendapatan yang bertambah.

“Tentu itu berdampak pada pendapatan dan belanja. Ketika pendapatannya bertambah, otomatis belanjanya bertambah, kareba kalau DAK sudah ditentukan peruntukkannya. Itu untuk dana transfer pusat,” katanya.

Menurutnya, APBD 2024 terbagi dari sejumlah item, seperti belania operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga dengan masing-masing item memiliki nilai yang berbeda.

“APBD 2024 itu kan menjadi Rp1,5 triliun karena ditambah dari Rp79,9 miliar itu terbagi dari belanja operasi, belanja modal, sama belanja tidam terduga. Belanja tidak terduga senilai Rp7,5 miliar, kalau belanja operasi itu bertambah menjadi Rp51 miliar dan belanja modalnya Rp28 miliar,” tuturnya.

Pihaknya mengaku, belanja pegawai menjadi salah satu beban yang paling berat pada APBD 2024, lantaran menghabiskan hampir 50 persen dari total RAPBD Kota Serang Rp1,5 triliun.

“Belanja pegawai menjadi paling banyak yaitu hampir 50 persen senilai Rp760 miliar. Karena memang pegawai kita bertambah, pertama penerimaan PPPK sekarang audah hampir setiap tahun, ditambah lagi tahun ini 340 pegawai PPPK,” katanya.

Selain itu, di tahun 2024 juga akan ada kenaikan gaji bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar 8 persen. Sementara, dana alokasi umum (DAU) tidak bertambah secara signifikan.

“Di tahun depan ada kenaikan gaji sebesar 8 persen. Lalu dana alokasi umum (DAU) kita angkanya tidak bertambah signifikan walaupun ada penambahan PPPK. Jadi otomatis bisa dikatakan uang DAU kita sudah habis untuk belanja pegawai. Dan PPPK itu dari awal sudah menjadi beban juga, tidak mungkin kita mengurangi jumlah pegawainya,” katanya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Aditya

Tags: APBDbelanja daerahBPKADdefisitinfrastruktur publikKota SerangOPDPemkot Serangpendapatanrapat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

458 KPM di Kelurahan Pandeglang Mulai Terima Bantuan El-Nino Rp400 Ribu

Next Post

Long Jhon Silver’s Buka Stiker Belum Bayar Pajak, Bapenda: Kita Akan Limpahkan ke Kejaksaan

Next Post
Long Jhon Silver’s Buka Stiker Belum Bayar Pajak, Bapenda: Kita Akan Limpahkan ke Kejaksaan

Long Jhon Silver's Buka Stiker Belum Bayar Pajak, Bapenda: Kita Akan Limpahkan ke Kejaksaan

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk memperketat pengawasan...

UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

by Syaiful Adha
Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2027 belum dapat dipastikan. Dinas Ketenagakerjaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.