• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Korupsi Pengadaan Tugboat PT PCM Rp74 Miliar Kembali Digelar, Ini Fakta Persidangan yang Terungkap

Fahmi by Fahmi
Selasa, 9 Januari 2024 22:23
in Hukum
Kasus Korupsi Pengadaan Tugboat PT PCM Rp74 Miliar Kembali Digelar, Ini Fakta Persidangan yang Terungkap

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tugboat PT PCM Rp 74 Miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 9 Januari 2024

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) tahun 2019 senilai Rp 74 miliar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa siang, 9 Januari 2024.

Dalam sidang yang menghadirkan terdakwa tunggal Aryo Maulana Bagus Budi selaku Direktur Utama PT AM Indo Tek itu mengungkap sebuah fakta.

RelatedPosts

Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07
Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
Penambangan tanah urug ilegal

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

Kamis, 8 Oktober 2026 07:08

Fakta yang terungkap dalam persidangan itu berupa dokumen perusahaan PT AM Indo Tek yang belum lengkap saat akan melaksanakan pekerjaan. Namun demikian, pihak perusahaan tak kunjung melengkapi dokumen persyaratan yang diminta oleh PT PCM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Herny Setiawanti selaku Manager Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT PCM.
“14 Item, saya lupa. Data itu kurang tahu, tapi yang jelas setelah kontrak banyak dokumen yang belum lengkap,” ungkapnya dihadapan majelis hakim.

Herny menjelaskan, saat PT PCM akan melakukan pengadaan kapal tersebut, Walikota Cilegon yang saat itu masih dijabat Edi Aryadi bersama sejumlah pejabat lainnya, melakukan survei ke Balikpapan dan Singapura.

“Ada dua kegiatan luar, survei ke Balikpapan dan Singapura yang diajukan operasional. Siapa yang berangkat saja, nanti kita yang anggarkan. Edi, Arief, Akmal, Antok, Rifat (yang ikut survei ke Singapura),” katanya.

Herny menjelaskan rencana penambahan kapal togboat untuk PT PCM sudah lama dibahas oleh direksi. Bahkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Arief Rivai Madawi membahasnya secara khusus.

“Pengajuan penambahan kapal ini sudah lama. Setiap rapat ada keluhan soal kapal tunda (tugboat). Saat RUPS ada pengajuan itu (Kapal Tunda), hadir (terdakwa),” jelasnya.

Herny menyebut pembahasan pengadaan kapal tugboat itu diduga tanpa sepengetahuan pemegang saham. Sebab, saat pembahasan, suasana rapat berubah dan tidak kondusif, terlebih PT PCM telah memberikan Down Payment.

“Arif, penyampaian hal teknis soal kapal tunda, dan bukti pembayaran jika kapal sudah di DP, bukti transfer di infokus. Suasananya jadi kurang enak, ada yang kaget kok sudah di DP ya. Karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan, agak kaget,” jelasnya.

Sementara itu, saksi lainnya Ilham mengatakan sosok RM Aryo Maulana Bagus tidak asing baginya. Sebab, terdakwa sering mendatangi Alm Arief Rivai Madawi di Kantor PCM, sebelum adanya proyek Joint Operation pembelian kapal. “Tahu sering beberapa kali ke kantor ketemu pak Arief,” tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan surat dakwaan JPU Kejari Cilegon, proyek pengadaan kapal tersebut tidak terlaksana alias fiktif. Terdakwa Aryo dinilai menguntungkan diri sendiri, korporasi atau orang lain.

Orang lain tersebut yakni Edi Ariadi sebesar Rp 500 juta dan 1.060 USD, terdakwa Aryo Rp 18,6 miliar, mendiang Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Arief Rivai Madawi Rp 4,2 miliar, Akmal Firmansyah Rp70 juta dan 1.920 USD.

Lalu, Aditia Fachrul Rozi Rp100 juta, Muhammad Iqbal Rp20 juta, Ridia Rp10 juta, Antok Subiantoro Rp1.452 USD dan Rifatusauqi Rp50 USD.

“Sehingga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebanyak Rp 23.668.274.110 atau sekitar jumlah tersebut berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Banten,” kata JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah.

Perbuatan terdakwa Aryo tersebut oleh JPU didakwa melanggar dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Achmad.

Reporter: Fahmi

Tags: Edi Ariadikasus korupsi di cilegonkasus korupsi pengadaan tugboatKejari CilegonKorupsi Cilegonkorupsi cilegon Rp 74 miliarkorupsi PT PCMkorupsi PT Pelabuhan Cilegon Mandirimantan wali kota cilegon terima Rp 500 jutasidang korupsi tagboat cilegonwali kota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gelar Musrenbangkel, Sukmajaya Masih Fokus Tangani Banjir

Next Post

Inflasi Tak Terkendali, Pj Gubernur Banten Terancam Dievaluasi Kemendagri

Next Post
Inflasi Tak Terkendali, Pj Gubernur Banten Terancam Dievaluasi Kemendagri

Inflasi Tak Terkendali, Pj Gubernur Banten Terancam Dievaluasi Kemendagri

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rastique Coffee & Space Kota Serang

Rastique Coffee & Space Resmi Grand Opening, Jadi Spot Nongkrong Baru di Kota Serang

by Haidaroh
Sabtu, 10 Oktober 2026 21:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertumbuhan industri cafe di Kota Serang seolah tak ada matinya. Kali ini, hadir Rastique Coffee & Space...

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peluncuran Banten Corporate University (Banten CorpU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diharapkan tidak berhenti pada pengembangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.