TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Walikota Tangsel Benyamin Davnie berpesan kepada masyarakat Tangsel untuk menjaga dan mempertahankan Sertifikat tanah mereka yang telah diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel.
Diketahui, BPN Kota Tangsel kembali melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan membagi-bagikan sertifikat tanah kepada 97 warga Kota Tangsel, Selasa, 9 Januari 2023.
Benyamin meminta masyarakat yang menerima sertifikat tanah bijak menjaga sertifikat miliknya dan tidak menggadaikan sertifikat tanahnya demi mendapat uang.
“Jangan disekolahin (digadaikan-red) ya bu sertifikatnya. Dengan penyerahan sertifikat ini ibu mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya Benyamin kepada seorang warga bernama Nafsiah usai pemberian sertifikat tanah di ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa, 9 Januari 2023.
Menurut Benyamin, tahun 2024 BPN Tangsel bekerjasama dengan Pemkot Tangsel menargetkan penyelesaian 1.423 bidang tanah dalam program lanjutan PTSL.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Tangsel Shinta Purwitasari mengatakan, pembagian sertifikat tanah kepada 97 warga Tangsel merupakan lanjutan dari penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan Presiden Joko Widodo di tahun 2023 lalu.
“Saat penyerahan oleh Presiden, kami mengirim 23 masyarakat Tangsel, menerima langsung sertifikat mereka dari Presiden,” ungkap Shinta.
Shinta mengatakan, selain membagi-bagikan sertifikat tanah kepada masyarakat, BPN Tangsel sampai saat ini juga telah menyerahkan 52 sertifikat aset milik Pemkot Tangsel.
“Sedangkan jumlah bidang aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan ditargetkan sebanyak 862 bidang, dengan jumlah yang sudah terdaftar di kami 206 bidang,” jelasnya.
Lebih lanjut, berbagai program tengah dijalankan dan digencarkan oleh Kantah Tangsel, termasuk digitalisasi hampir di semua pelayanan.
“Di antaranya bahwa adanya program sultan untuk sarana konsultasi secara daring. Bergabungnya juga Kantah Tangsel di Mal Pelayanan Publik, lalu ada Pelataran, pelayanan tanah akhir pekan yang dilaksanakan khusus untuk pemohon langsung di hari Sabtu dan Minggu,” tandasnya.
Editor : Merwanda