• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ribuan APK Salahi Aturan di Banten Ditertibkan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 10 Januari 2024 20:02
in Berita Utama, Politik
Ribuan APK Salahi Aturan di Banten Ditertibkan

Doc petugas Bawaslu dan Satpol PP tengah menertibkan APK nakal di Jalan Sudirman, Kota Serang, Rabu 10 Januari 2024.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten bersama dengan Sat Pol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak di wilayah Provinsi Banten, Rabu 10 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, penertiban itu dilakukan karena pihaknya menemukan banyak APK yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

RelatedPosts

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 17:46
Desa belum ajukan Banprov Banten

Lambat Rampungkan Administrasi, Ratusan Desa di Banten Belum Dapat Banprov

Kamis, 5 November 2026 16:08
Polda Banten

Terima Rombongan Radar Banten Grup, Kapolda Apresiasi Kolaborasi yang Sudah Berjalan

Kamis, 5 November 2026 15:08

“Hari ini kita serentak lakukan penertiban, secara bertahap,” kata Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal usai penertiban APK di Jalan Jendral Sudirman, Kota Serang.

Pihaknya sendiri mencatat terdapat 42.588 APK nakal yang tersebar di Provinsi Banten. Pihaknya mencatat, APK nakal paling banyak ditemukan di Kota Tangerang Selatan sebanyak 10.238, lalu
Kabupaten Serang sebanyak 7.709, kemudian Pandeglang 7.900.

Selanjutnya Kabupaten Tangerang sebanyak 7263, Kabupaten Lebak 7.202, Kota Cilegon 2634, Kota Tangerang 5.472 dan Kota Serang 1.879.

Menurut Ali, penertiban APK bukan pertama kali yang dilakukan Bawaslu. Namun, karena peserta pemilu masih membandel sehingga APK tersebut masih menjamur.

“Ini tantangan buat kami, setelah ditertibkan nanti menjamur lagi,” katanya.

Ali mengaku merasa miris masih ada peserta pemilu yang melakukan kampanye tapi merusak, dengan cara memaku APK di pohon. Sedangkan dalam Peraturan KPU sendiri tertuang dengan jelas bahwa peserta Pemilu dilarang untuk memaku APK di pohon, taman, tiang listrik, jalan protokol, lembaga pemerintahan dan fasilitas pendidikan.

“Yang menjadi atensi kami pemasangan APK di pohon, padahal dalam aturan tidak boleh. Sayang pohonnya, bisa sakit karena dipaku,” ungkap Ali.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini berharap kedepan para peserta Pemilu dapat lebih peduli lagi terhadap lingkungan dengan tidak memaku pohon demi memasang APK mereka.

“Kita berharap Pemilu ini bisa berjalan secara damai, dan juga sejuk dengan diikutinya aturan yang telah disepakati secara bersama,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: alat peraga kampanyeAPKapk di pohonAPK nakalBawaslu Bantenketua bawaslu bantenKPUPemilu 2024peserta PemiluPKPUsat pol pp
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Al Muktabar Perintahkan BKD Potong Tukin Pegawai Indisipliner

Next Post

Langgar Aturan, Bawaslu Lebak Tertibkan Spanduk yang Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Next Post
Langgar Aturan, Bawaslu Lebak Tertibkan Spanduk yang Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Langgar Aturan, Bawaslu Lebak Tertibkan Spanduk yang Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 06:32
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Keluhan warga mengenai pelayanan akta kelahiran di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ramai diperbincangkan di media sosial....

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.