• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tebus Murah Sembako Dinilai Gaya Baru Money Politic

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Senin, 15 Januari 2024 11:34
in Berita Utama, Cilegon, cilegon, Politik, Utama
Tebus Murah Sembako Dinilai Gaya Baru Money Politic

im Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo Gibran (Tampung Pagi) Gerakan Banten Nyata (GBN) saat memberikan keterangan.

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Kegiatan tebus murah sembako yang digelar secara serentak di Banten dan Jabar, Minggu 14 Januari 2024 dipertanyakan. Lantaran pembagian sembako dianggap melanggar aturan.

Koordinator Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo Gibran (Tampung Pagi) Gerakan Banten Nyata (GBN), Ferry Reynaldi menyatakan pihaknya mempertanyakan kegiatan tersebut. Lantaran dalam acara tebus murah itu ada ajakan untuk memilih pasangan tertentu.

RelatedPosts

DPRD Tangerang Rekomendasikan PT KKM Hentikan Operasional Sementara

DPRD Tangerang Rekomendasikan PT KKM Hentikan Operasional Sementara

Kamis, 24 September 2026 12:03
Perjuangkan Kesejahteraan Guru, Fahru Rizal Dapat Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Perjuangkan Kesejahteraan Guru, Fahru Rizal Dapat Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Kamis, 24 September 2026 11:41
Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

Gubernur Banten Sampaikan Hasil Tes DNA Kepada Keluarga ABK Spead Boat Arupadhatu 1

Kamis, 24 September 2026 11:31
Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

Kamis, 24 September 2026 11:16

“Terkait informasi yang beredar di media ataupun medsos, perihal canvasing day Ganjar-Mahfud dengan cara tebus murah sembako di Provinsi Banten, kami dari TAMPUNG PAGI GBN mempertanyakan kegiatan tersebut kepada Bawaslu,” ujar Ferry Reynaldi, Senin 15 Januari 2024.

“Yang pertama, kegiatan tersebut dilaporkan atau diberitahukan atau tidak kepada Bawaslu? Lalu, yang kedua apakah bazar tebus sembako murah tersebut termasuk kegiatan yang diperbolehkan atau tidak?” tanya Ferry lagi.

Menurut Ferry, pembagian sembako dalam berkampanye atau mempengaruhi pemilih itu merupakan pelanggaran.

“Karena menurut kami itu ada selisih, misalnya harga sembako itu totalnya Rp50 ribu dan masyarakat hanya tebus dengan harga Rp 5 ribu aja, di situ kita bisa lihat ada selisih Rp 45 ribu dan patut diduga ada Money Politic dengan gaya baru,” ujar Ferry, seraya mengatakan jika dalam kegiatan tersebut juga mengajak dan meyakinkan masyarakat untuk memilih Ganjar Mahfud.

Ferry menilai kegiatan tersebut diduga bertentangan dengan aturan merujuk pada Undang-undang No 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 15 Tahun 2023 jo. PKPU nomor 20 tahun 2023.

“Kami mendapatkan informasi tidak hanya di satu tempat, tapi hampir di seluruh Provinsi Banten melakukan itu. Yang melakukan ada relawan dan juga Caleg. Dan tugas Bawaslu seharusnya tidak hanya menunggu adanya laporan, Bawaslu juga mempunyai kewenangan untuk melakukan temuan/mendapatkan temuan dugaan pelanggaran,” katanya.

Ferry meminta Bawaslu menjelaskan aturan tentang tebus murah sembako tersebut, apakah memang diperbolehkan secara aturan dan apa dasarnya.

“Kalau ini tidak boleh, harusnya Bawaslu tegas mengambil tindakan. Jika boleh, berarti para pendukung Paslon 02 pun boleh melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (*)

Reporter Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BNCapres dan Cawapresdeklarasi dukungan capresGerakan Banten NyataGibranGibranesia BantenJokowiPemilu 2024pilpresPrabowoPrabowo-Gibran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

2 Warga Lebakwangi Tewas Usai Pesta Miras Selama 4 Hari

Next Post

DCKTR Tangsel Akan Bangun Jaringan Perpipaan Air Bersih buat Masyarakat Miskin

Next Post
DCKTR Tangsel Akan Bangun Jaringan Perpipaan Air Bersih buat Masyarakat Miskin

DCKTR Tangsel Akan Bangun Jaringan Perpipaan Air Bersih buat Masyarakat Miskin

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Tangerang Rekomendasikan PT KKM Hentikan Operasional Sementara

DPRD Tangerang Rekomendasikan PT KKM Hentikan Operasional Sementara

by Mulyadi
Kamis, 24 September 2026 12:03
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat, Nonce Thendean, menggelar rapat dengar pendapat...

Perjuangkan Kesejahteraan Guru, Fahru Rizal Dapat Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Perjuangkan Kesejahteraan Guru, Fahru Rizal Dapat Penghargaan Radar Banten Awards 2026

by Purnama Irawan
Kamis, 24 September 2026 11:41
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Banten Fahru Rijal merupakan salah satu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.