• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Ini Dana Kampanye 24 Calon DPD RI Dapil Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 16 Januari 2024 20:39
in Politik, Utama
Ini Dana Kampanye 24 Calon DPD RI Dapil Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 24 Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Banten.
LADK dari para senator itu pun bisa diakses oleh publik di laman resmi KPU Banten.

Adapun data jumlah dana kampanye dari ke 24 senator itu yakni :

RelatedPosts

Penemuan Mayat di Kontrakan

Tiga Hari Tak Masuk Kerja, Perempuan Ditemukan Meninggal di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Oktober 2026 16:30
Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Truk ODOL

Mahasiswa Serang Barat Desak Penindakan Truk ODOL dan Pengawasan Tambang

Jumat, 9 Oktober 2026 15:40
Siswa SMK Terpapar Gas Air Mata

Polres Cilegon Sambangi Keluarga Siswa SMK Terpapar Gas Air Mata

Jumat, 9 Oktober 2026 14:15
  1. H. Abdi Sumaithi, sebesar Rp 199.100.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp99.100.000.
  2. Ade Fauji, sebesar Rp81.371.568 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp6.126.568.
  3. Hj. Ade Yuliasih, sebesar Rp290.000.000 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp237.370.000.
  4. H. Ahmad Subadri, sebesar Rp44.200.000 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp35.500.000.
  5. Ananta Wahana, sebesar Rp2.301.275.972 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp916.054.842.
  6. Andiara Aprilia Hikmat, sebesar Rp1.676.560.683,05 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp1.033.819.386.
  7. Tb. Basuni, sebesar Rp3.550.000 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp1.550.000.
  8. Drs. H. Cepi Safrul Alam, sebesar Rp34.450.000 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp21.000.000.
  9. H. Dani Samiun, sebesar Rp102.500.000, sebesar Rp34.450.000 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp4.650.000.
  10. Deden Zaerul Farhan, dengan saldo sebesar Rp102.000.000.
  11. Gunawan S, sebesar Rp125.250.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp80.350.000.
  12. Habib Ali Alwi, sebesar Rp100.000.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp79.862.000.
  13. H. Ichean H.S, sebesar Rp419.000.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp280.500.000.
  14. Drs. H. Idris Jamroni, sebesar Rp29.750.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp29.500.000.
  15. Julianto, sebesar Rp52.647.250, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 28.247.250.
  16. M.Khoerum Huda, sebesar Rp70.500.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp70.500.000.
  17. Lindung Gurning, sebesar Rp19.900.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 19.460.000.
  18. Miptahuddin, sebesar Rp204.375.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp110.705.000.
  19. Mochammad Farid Dermawan, dengan saldo kampanye sebesar Rp1.000.000.
  20. Munawir, sebesar Rp11.000.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp6.700.000.
  21. H. Pujiyanto, sebesar Rp1.472.000.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 1.470.000.000.
  22. Surtawijaya, dengan dana kampanye sebesar Rp50.000.000.
  23. Dr. H. TB. M. Ali Ridho sebesar Rp107.190.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp49.811.000.
  24. Warinton Simanjuntak, sebesar Rp27.455.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 27.455.000.

Ketua KPU Banten H Ihsan mengatakan, setiap peserta Pemilu baik itu calon DPD RI maupun Partai Politik wajib melaporkan penggunaan dana yang mereka gunakan di masa kampanye ini.
Katanya, untuk dana kampanye yang bersumber dari Calon Anggota DPD berasal dari Dana Kampanye yang bersumber dari sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

“Calon anggota DPD RI bisa menggunakan dana kampanye mereka yang berasal dari perorangan atau menerima sumbangan dari kelompok, perusahaan dan atau badan usaha non pemerintah,” ujarnya, Selasa 16 Januari 2024.

Ia menjelaskan, adapun maksud dari sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain yakni sumbangan yang tidak berasal dari hasil tindak pidana yang telah terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau yang bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana dan bersifat tidak mengikat.
Sementara, anggota Bawaslu Banten Badrul Munir mengatakan, pihaknya sendiri turut mengawasi penggunaan dana kampanye baik yang digunakan oleh calon DPD maupun DPRD Banten. Katanya, terdapat sejumlah aturan yang tidak boleh dilabrak dalam penggunaan dana kampanye ini.

“Seperti calon tidak boleh menerima sumbangan dari lembaga pemerintah atau BUMN/BUMD ataupun pihak asing. Dan dalam penggunaannya juga tidak boleh sembarang, sebab pihaknya akan turut melakukan audit terdapat penggunaan dana kampanye calon tersebut,” jelasnya.

Jika dalam audit itu ditemukan ketidaksesuaian antara penggunaan dana kampanye dengan laporan dana kampanye, maka calon tersebut bisa dibatalkan, walaupun sudah memenangi kursi DPD maupun DPRD.

“Audit akan dilakukan 2 minggu setelah pemunggutan suara, dan jika terbukti adanya ketidaksesuaian dengan laporan maka calon itu dipidana, dan pencalonannya bisa dibatalkan. Untuk itu kita harap para peserta pemilu bisa secara tertib menggunakan dan melaporkan dana kampanyenya,”pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana

Tags: calon DPD RICalon DPD RI BantenDana Kampanyekampanyelaporan dana kampanyelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanyelaporan penerimaan sumbangan dana kampanyesumbangan dana kampanye
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Caleg Nasdem Sesumbar Sanggup Belikan Warga Lebak Bakso dan Es Cendol Asal Mau Mencoblos

Next Post

Smartfren Bersama Perpusnas,  GPMB dan UIN Jakarta Kenalkan AI dan Literasi di Kalangan Gen Z

Next Post
Smartfren Bersama Perpusnas,  GPMB dan UIN Jakarta Kenalkan AI dan Literasi di Kalangan Gen Z

Smartfren Bersama Perpusnas,  GPMB dan UIN Jakarta Kenalkan AI dan Literasi di Kalangan Gen Z

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

by Mulyadi
Minggu, 11 Oktober 2026 08:58
0

Sebanyak 6.700 peserta memadati kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, saat mengikuti Gemilang KORPRI Night Run 2026, Sabtu (10/10/2026).

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

by Nurandi
Minggu, 11 Oktober 2026 07:37
0

Dua pemain Persita Tangerang merayakan kemenangan atas Garudayaksa FC dalam lanjutan BRI Super League di Banten International Stadium, Serang, Sabtu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.