slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

53 Lembaga di Kota Serang Dapat Dana Hibah Rp 3,3 Miliar

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
19-01-2024 17:37:56
in Berita Utama, Kota Serang, Pemerintahan
53 Lembaga di Kota Serang Dapat Dana Hibah Rp 3,3 Miliar

Pemkot Serang bersama 53 lembaga calon penerima dana hibah 2024 usai melakukan sosialisasi. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberikan dana hibah tahun 2024 kepada 53 lembaga. Terdiri dari lembaga keagamaan, pondok pesantren, lembaga kemasyarakatan hingga lembaga pemuda.

Diketahui, Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran dana hibah untuk disalurkan kepada 53 lembaga di tahun 2024 itu sekitar Rp 3,3 miliar.

Baca Juga :

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang telah memberikan sosialisasi sebagai upaya bentuk pengarahan terhadap puluhan lembaga calon penerima dana hibah.

“Jadi ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh oleh mereka, biar mereka bisa tau hak dan kewajiban. Jangan sampai lembaganya ada, orangnya ada, tapi tempatnya tidak ada, itu harus di verifikasi, biar tidak fiktif. Makanya sosialisasi ini sangat penting untuk dapat pengarahan, baik penggunaannya maupun cara laporanya,” ujarnya, Jumat 19 Januari 2024.

Nanang menuturkan, pemberian dana hibah itu merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Serang, kepada setiap lembaga yang mengajukan dan membutuhkan.

“Sebetulnya ini adalah anggaran dari masyarakat yang dititipkan kepada Pemkot Serang dan kita alokasikan. Karena penerima dana hibah itu bermacam-macam, ada lembaga keagamaan, pesantren, kepemudaan dan sosial. Makanya harus sesuai penggunaannya dan pelaporannya,” tuturnya.

Nanang mengatakan, pada tahun 2024, Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan anggaran dana hibah sebesar Rp 3,3 miliar.

“Kalau penerimanya sendiri itu bervariasi, ada yang Rp 10 juta ada yang Rp 20 juta. Tapi itu akan diberikan secara bertahap dan tidak di berikan secara langsung, makanya sosialisasi itu sangat penting, biar mereka tidak kebingungan nantinya,” katanya.

Nanang berharap, seluruh lembaga yang akan menerima dana hibah itu, dapat menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan aturan dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Misalnya digunakan untuk pembangunan pondok pesantren terutama sarana prasarananya, asalkan hal itu bisa langsung di rasakan oleh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: Dana HibahKota SerangLembaga Keagamaanlembaga kemasyarakatanlembaga kepemudaanNanang SaefudinPemkot SerangPondok PesantrenSekdaSekretaris Daerah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tega, Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Tiri Sampai Hamil Dua Bulan

Next Post

Aktivis Sebut Masalah Blank Spot di Banten Jangan Dilempar ke Pemerintah Pusat

Related Posts

Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri
Kota Serang

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 23 Juli 2026 11:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyusutan jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) mulai memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pendidikan di Kota...

Read moreDetails

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Pemkot Serang Libatkan 15 OPD Perkuat Antisipasi Penyakit Zoonosis

Pemkot Serang Bentuk Tim Koordinasi Cegah Penyakit Zoonosis dan Infeksi Baru

ORADO Banten Sukses Gelar Satu Asa Domino Turnamen, Hadirkan Juara dan Atlet Baru

Masuk Musim Kemarau, Pemkot Serang Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

Siaga Bencana, BPBD Kota Serang Gelar Simulasi Bersama Tenaga Medis

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Next Post
Aktivis Sebut Masalah Blank Spot di Banten Jangan Dilempar ke Pemerintah Pusat

Aktivis Sebut Masalah Blank Spot di Banten Jangan Dilempar ke Pemerintah Pusat

Pemkot Serang Tegaskan Lembaga Penerima Dana Hibah Tak Boleh Selewengkan Anggaran

Pemkot Serang Tegaskan Lembaga Penerima Dana Hibah Tak Boleh Selewengkan Anggaran

Polres Serang Tangkap Pengantin Baru Asal Pasir Gintung Tangerang, Ini Kasusnya

Polres Serang Tangkap Pengantin Baru Asal Pasir Gintung Tangerang, Ini Kasusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak