slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tega, Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Tiri Sampai Hamil Dua Bulan

Purnama Irawan by Purnama Irawan
19-01-2024 17:33:14
in Berita Utama, Pandeglang
Tega, Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Tiri Sampai Hamil Dua Bulan

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji menyampaikan hasil ungkap kasus persetubuhan ayah terhadap anak tirinya hingga hamil di Mapolres Pandeglang, Jumat, 19 Januari 2024. Foto : Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ayah berinisial AS (39) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang tega mencabuli anak tirinya An (15) hingga hamil dua bulan. AS tega mencabuli anak tirinya sebanyak dua kali pada saat ibu kandung korban tengah bekerja menjadi asisten rumah tangga.

Perbuatan AS terungkap setelah ibu korban membawa anaknya menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya positif hamil. Selanjutnya AS dilaporkan oleh ibu kandung korban kepada Polres Pandeglang pada tanggal 12 Januari 2024.

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sering nonton sambil tiduran dengan putri tirinya. “Kemudian yang bersangkutan melakukan perbuatan tidak terpuji,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 19 Januari 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam, Kepala UPTD PPA Pandeglang Mila Ocktaviani, Peksos Pandeglang Ahmad Subhan, Kanit PPA Polres Pandeglang Iptu Akbar.

Ia mengatakan, pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji ini sudah dua kali. Saat kejadian memang di rumah hanya tersangka dan korban, sementara ibunya bekerja di rumah orang.

“Hal ini diketahui, ada keluhan dari putrinya, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan ternyata hasilnya korban positif hamil. Sehingga kebingungan orangtuanya, dan melaporkan ke Polres Pandeglang,” katanya.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pihaknya mendapati kesimpulan bahwa tersangkanya adalah ayah tiri korban.

Baca Juga :

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

Pemkot Serang Libatkan 15 OPD Perkuat Antisipasi Penyakit Zoonosis

Cegah Penularan DBD, Kantor Satpol PP dan Diskominfo Lebak Difogging

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

“Ibu korban bekerja asisten rumah tangga. Ketika istrinya pergi ke rumah majikannya, kesempatan yang kosong itu dimanfaatkan pelaku, meniduri Putri tirinya,” katanya.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka, Pasal 76d jo pasal 81 dan atau pasal 82 jo pasal 76e Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dan atau pasal 6 huruf b dan huruf c jo pasal 15 huruf a, huruf e, dan huruf g tentang tindak pidana kekerasan seksual Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022, paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya.

Tersangka pencabulan AS mengaku khilaf melakukan perbuatan keji tersebut. “Saya kelupaan, sudah dua kali. Pertama kali melakukan pada tanggal 18 Oktober 2023 dan yang kedua kali itu tanggal 22 Oktober dilakukan di rumah, dirayu dengan dipegang pundaknya dari arah belakang, dan enggak ada ancaman,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak

Tags: anak dihamili ayah tiriartayah cabuli anak tiriKesehatankorban kekerasan anakpeksospolres pandeglangpositif hamilundang-undangan perlindungan anakupt ppa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Cilegon Kucurkan Rp2,7 Miliar untuk Bantu Modal UMKM

Next Post

53 Lembaga di Kota Serang Dapat Dana Hibah Rp 3,3 Miliar

Related Posts

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor
Pandeglang

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

by Purnama Irawan
Kamis, 23 Juli 2026 11:13

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang mengembalikan delapan unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya....

Read moreDetails

Pemkot Serang Libatkan 15 OPD Perkuat Antisipasi Penyakit Zoonosis

Cegah Penularan DBD, Kantor Satpol PP dan Diskominfo Lebak Difogging

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kasus Kusta di Lebak Turun pada 2026, Dinkes Temukan 21 Kasus

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Warga Kota Tangerang Perlu Tahu, Ini Cara Mengakses Layanan Ambulans Gratis 119

Nakhoda Baru PERSI & MAKERSI Banten Resmi Dilantik: Siap Kompak Jaga Mutu Pelayanan dan Etika Rumah Sakit

Next Post
53 Lembaga di Kota Serang Dapat Dana Hibah Rp 3,3 Miliar

53 Lembaga di Kota Serang Dapat Dana Hibah Rp 3,3 Miliar

Aktivis Sebut Masalah Blank Spot di Banten Jangan Dilempar ke Pemerintah Pusat

Aktivis Sebut Masalah Blank Spot di Banten Jangan Dilempar ke Pemerintah Pusat

Pemkot Serang Tegaskan Lembaga Penerima Dana Hibah Tak Boleh Selewengkan Anggaran

Pemkot Serang Tegaskan Lembaga Penerima Dana Hibah Tak Boleh Selewengkan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak