PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mewaspadai praktik politik uang dengan modus pemberian uang transportasi kepada simpatisan dan pendukung, terutama dalam kampanye akbar.
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan menyatakan, kekhawatiran terkait dengan resiko money politics yang mungkin terjadi dalam pemberian uang transportasi pada kampanye rapat umum.
“Kampanye rapat umum rentan terhadap politik uang melalui pemberian uang transportasi. Ini memang merupakan potensi resiko yang perlu diwaspadai,” ungkapnya, Jumat, 19 Januari 2024.
Iman Ruhmawan mengatakan, sesuai dengan aturan regulasi yang berlaku, Bawaslu memantau bahwa dalam hal transportasi, tidak diberikan uang sebagai pengganti, melainkan dalam bentuk bahan bakar minyak (BBM) ketika peserta pemilu ikut berkampanye atau peserta kampanye akan hadir.
Iman menjelaskan, terkait dengan politik uang berkedok pemberian uang transportasi, Bawaslu Pandeglang berencana untuk mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar kampanye rapat umum dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami akan mengirim surat kepada KPU untuk memastikan bahwa kampanye rapat umum dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami juga mengingatkan partai politik peserta Pemilu untuk mentaati regulasi terkait biaya transportasi,” jelasnya.
Menurutnya, pemberian uang transportasi dalam kampanye Pemilu dilarang. Hal ini tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Politik uang dalam kampanye yang digelar peserta pemilu memiliki ruang yang besar untuk dilakukan. Terlebih pada detik-detik menjelang pencoblosan.
Ia menambahkan, untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 Bawaslu Pandeglang terus berupaya agar tidak terjadi praktik money politik atau modus politik uang tersebut di Kabupaten Pandeglang.
Dia berharap peran dari masyarakat untuk mengawasi jalannya kampanye pemilu.
“Ya sebagaimana tagline dari Bawaslu, bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya