• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Bawaslu Pandeglang Waspadai Politik Uang Berkedok Transportasi Kampanye

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 19 Januari 2024 13:03
in Utama
0
Bawaslu Pandeglang Waspadai Politik Uang Berkedok Transportasi Kampanye

Kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Jl. Mayor Widagdo No.4, Kabayan, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mewaspadai praktik politik uang dengan modus pemberian uang transportasi kepada simpatisan dan pendukung, terutama dalam kampanye akbar.

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan menyatakan, kekhawatiran terkait dengan resiko money politics yang mungkin terjadi dalam pemberian uang transportasi pada kampanye rapat umum.

“Kampanye rapat umum rentan terhadap politik uang melalui pemberian uang transportasi. Ini memang merupakan potensi resiko yang perlu diwaspadai,” ungkapnya, Jumat, 19 Januari 2024.

Iman Ruhmawan mengatakan, sesuai dengan aturan regulasi yang berlaku, Bawaslu memantau bahwa dalam hal transportasi, tidak diberikan uang sebagai pengganti, melainkan dalam bentuk bahan bakar minyak (BBM) ketika peserta pemilu ikut berkampanye atau peserta kampanye akan hadir.

Iman menjelaskan, terkait dengan politik uang berkedok pemberian uang transportasi, Bawaslu Pandeglang berencana untuk mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar kampanye rapat umum dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami akan mengirim surat kepada KPU untuk memastikan bahwa kampanye rapat umum dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami juga mengingatkan partai politik peserta Pemilu untuk mentaati regulasi terkait biaya transportasi,” jelasnya.

Menurutnya, pemberian uang transportasi dalam kampanye Pemilu dilarang. Hal ini tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Politik uang dalam kampanye yang digelar peserta pemilu memiliki ruang yang besar untuk dilakukan. Terlebih pada detik-detik menjelang pencoblosan.

Ia menambahkan, untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 Bawaslu Pandeglang terus berupaya agar tidak terjadi praktik money politik atau modus politik uang tersebut di Kabupaten Pandeglang.

Dia berharap peran dari masyarakat untuk mengawasi jalannya kampanye pemilu.

“Ya sebagaimana tagline dari Bawaslu, bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aditya

Tags: BawasluBawaslu Pandeglangkabupaten pandeglangkampanye pemiluKampanye rapat umumKPUMoney politikPandeglangpartai politikPemilu 2024pengawasanPolitik Uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bidik 3,7 juta Pelaku UMKM, BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung Pada September 2024

Next Post

BPBD Minta Warga Banten Waspadai Banjir

Next Post
BPBD Minta Warga Banten Waspadai Banjir

BPBD Minta Warga Banten Waspadai Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

by Syaiful Adha
Sabtu, 15 Agustus 2026 07:41
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan geram setelah kembali ditemukan pemasangan kabel fiber...

Wali Kota Tangsel Pastikan Pembentukan BUMD Pasar Tak Terkendala Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tangsel Pastikan Pembentukan BUMD Pasar Tak Terkendala Efisiensi Anggaran

by Syaiful Adha
Sabtu, 15 Agustus 2026 06:11
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.