slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Pemkot Cilegon Kucurkan Rp2,7 Miliar untuk Bantu Modal UMKM

Rajudin by Rajudin
19-01-2024 17:20:32
in Cilegon, Ekonomi, Utama
Pemkot Cilegon Kucurkan Rp2,7 Miliar untuk Bantu Modal UMKM

Kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengucurkan dana Rp2,7 miliar untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Cilegon.

Dana tersebut disalurkan melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) dalam bentuk pinjaman modal kepada pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan pinjaman maksimal Rp10 juta per UMKM.

Baca Juga :

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Ini Pesan Wali Kota Robinsar saat Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung Cilegon

Direktur Bisnis BPRS CM Yoyo Hartoyo mengatakan, dana sebesar Rp2,7 miliar tersebut merupakan program yang dicanangkan oleh Pemkot Cilegon.

“Progam ini untuk membantu pengembangan usaha kecil dan menengah yang ada di Cilegon,” katanya, Jumat 19 Januari 2024.

Dijelaskan Yoyo, bagi nasabah atau pelaku UMKM yang bakal mengajukan pinjaman modal usaha tidak dikenakan margin atau bunga nol persen. Margin untuk BPRS CM sudah ditanggung atau dibayarkan oleh Pemkot Cilegon sehingga nasabah hanya mengembalikan dana pokoknya saja.

“Margin-nya itu sudah ditanggung oleh Pemkot sebesar Rp500 juta. Jadi nasabah hanya mengembalikan pinjaman murni saja,” katanya.

Yoyo menyampaikan, maksimal pinjaman yang bisa diakomodir sebesar Rp10 juta sebagaimana arahan dari Walikota Cilegon Helldy Agustian. Namun bagi yang meminjam di atas Rp10 juta harus melampirkan jaminan tambahan.

“Biasanya, tahun lalu maksimal pinjaman buang nol persen itu hanya Rp5 juta. Tapi sekarang ada kebijakan hingga pinjam Rp10 juta dengan syarat melampirkan BPKB atau sertifikat,” terangnya.

“Jadi nanti kami akan menentukan, apakah layak atau tidak. Kalau usahanya baru tidak mungkin kami biayai karena di kita juga ada surveinya. Jadi yang menerima dana pinjaman itu harus lolos BI checking,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon Didin S Maulana menyatakan, pihaknya sudah membuat sistem pinjaman dengan bunga nol persen, yang merupakan salah satu upaya Pemkot Cilegon untuk memberantas rentenir, pinjol, dan bank keliling yang memberikan pinjaman dengan bunga begitu besar.

“Jadi kita sudah siapkan, di mana Walikota Cilegon Helldy Agustian juga sudah me-launching pada Desember lalu bahwa ada program namanya Pembiayaan Amanah,” tutur Didin.

“Pembiayaan Amanah ini Pemkot Cilegon bekerja sama dengan BPRS CM untuk memudahkan dalam pembiayaan pinjaman tersebut,” tambahnya. (*)

Reporter: Raju
Editor : Aas Arbi

Tags: bantuan modal usahaBPRS CMDana BergulirDinkop UKM Kota CilegonHelldy AgustianKota Cilegonmodal usahaUMKMumkm cilegonwalikota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sambangi Radar Banten, Rektor UMT Ahmad Amarullah Tertarik Program Radar Banten Goes to Campus

Next Post

Tega, Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Tiri Sampai Hamil Dua Bulan

Related Posts

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya
Bisnis

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

by Yusuf Permana
Minggu, 31 Mei 2026 11:50

Ilustrasi tarif pajak terbaru untuk pelaku UMKM. (Foto: iStock)

Read moreDetails

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Ini Pesan Wali Kota Robinsar saat Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung Cilegon

Pemkot Cilegon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten, Kota Cilegon Siap Jadi Tuan Rumah

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Next Post
Tega, Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Tiri Sampai Hamil Dua Bulan

Tega, Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Tiri Sampai Hamil Dua Bulan

53 Lembaga di Kota Serang Dapat Dana Hibah Rp 3,3 Miliar

53 Lembaga di Kota Serang Dapat Dana Hibah Rp 3,3 Miliar

Aktivis Sebut Masalah Blank Spot di Banten Jangan Dilempar ke Pemerintah Pusat

Aktivis Sebut Masalah Blank Spot di Banten Jangan Dilempar ke Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak