CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelontorkan bantuan dana sosial sebesar Rp3,2 miliar untuk para lansia, disabilitas, anak yatim, dan anak telantar di Kota Cilegon.
Hal itu disampaikan Kelapa Dinsos Kota Cilegon Damanhuri di ruang kerjanya, Selasa 23 Januari 2024.
Dikatakan Damanhuri, dari dana tersebut, bantuan dibagi menjadi dua program. Pertama, Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) yang menyasar lansia dan penyandang disabilitas. Sedangkan yang kedua diberikan untuk anak yatim dan anak telantar di Cilegon.
Kata dia, bantuan program JSCB ini, diberikan kepada 1.444 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dengan nilai Rp 1 juta per KPM. Total dana yang digelontorkan untuk program JSCB ini mencapai Rp1.444.000.000.
“Rencananya bantuan JSCB ini bakal di berikan pada Mei 2024 mendatang,” kata Damanhuri.
Adapun bantuan atau santunan untuk anak yatim dan anak telantar. diberikan kepada 1.468 anak dengan dana santunan sebesar Rp1,2 juta per anak.
“Jadi dana santunan yang dianggarkan untuk bantuan anak yatim dan telantar sebesar Rp1.761.600.000 dan rencananya bakal disalurkan pada Juli 2024,” katanya.
Damanhuri menuturkan, bantuan baik program JSCB maupun santunan anak yatim dan telantar, tahun ini ada peningkatan penerima manfaat.
“Tahun ini, program JSCB ada 1.444 KPM. Sedangkan tahun sebelumnya hanya 780 KPM. Begitu juga anak yatim, tahun ini ada 1.468 anak dan tahun sebelumnya hanya 1.280 anak yatim dan telantar,” ujarnya.
Kata dia, data tersebut merupakan hasil penginputan dari setiap kelurahan.
“Dinsos sifatnya pengawasan saja, dan memastikan penerima manfaat itu tidak dobel, sesuai by name by address saat menerima bantuan,” tukasnya.
Diketahui, selain bantuan tersebut, Dinsos Cilegon juga memberikan bantuan kematian, untuk keluarga yang ditinggal sebesar Rp2 juta. Bantuan diberikan kepada keluarga tidak mampu melalui Dinsos sebagai upaya untuk membantu keluarga yang berduka. (*)
Reporter: Raju
Editor: Aas Arbi











