TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mengadakan pemungutan suara susulan di 14 TPS yang seluruhnya berada di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq, mengatakan, 14 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan atau PSS, berada seluruhnya di Kecamatan Pondok Aren, tersebar di Kelurahan Pondok Kacang Timur dan Kelurahan Jurangmangu Barat.
“Pemungutan suara susulan di 14 TPS se-Tangsel dikarenakan adanya force majure atau adanya keadaan memaksa akibat bencana alam. Di Tangsel karena banjir,” ungkap Taufiq, Minggu, 18 Februari 2024.
Taufiq mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara susulan telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 27O Tahun 2024 tentang Penundaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan Pelaksanaan Pemungutan Perhitungan Suara Susulan pada Kekurahan Pondok Kacang Timur dan Kelurahan Jurangmangu Barat di Kecamatan Pondok Aren, Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut daftar 14 TPD yang lakukan Pemilu susulan:
TPS 10 Pondok Kacang Timur. Jumlah DPT 275.
TPS 58 Pondok Kacang Timur. Jumlah DPT 280.
TPS 71 Pondok Kacang Timur. Jumlah DPT 276.
TPS 72 Pondok Kacang Timur. Jumlah DPT 272.
TPS 73 Pondok Kacang Timur. Jumlah DPT 281.
TPS 74 Pondok Kacang Timur. Jumlah DPT 271.
TPS 75 Pondok Kacang Timur. Jumlah DPT 280.
TPS 83 Pondok Kacang Timur. Jumlah DPT 275.
TPS 85 Pondok Kacang Timur. Jumlah DPT 280.
TPS 86 Pondok Kacang Timur. Jumlah DPT 277.
TPS 87 Pondok Kacang Timur. Jumlah DPT 198.
TPS 91 Pondok Kacang Timur. Jumlah DPT 288.
TPS 99 Jurangmangu Barat. Jumlah DPT 291.
TPS 100 Jurangmangu Barat. Jumlah DPT 274. (*)
Editor: Agus Priwandono











