• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Penipuan oleh Pejabat Pemprov

Fahmi by Fahmi
Selasa, 20 Februari 2024 19:00
in Utama
Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Penipuan oleh Pejabat Pemprov

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Banten AKBP Mi'rodin.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pejabat Pemprov Banten, Ayub Andi Saputra.

Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak PT PT Implementasi Teknologi Indonesia (ITI). “Masih penyelidikan,” ujar Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mi’rodin, Selasa 20 Februari 2024.

RelatedPosts

Imigrasi Serang Hadirkan Pasporia di Festival Sangga Nagara 3 Padarincang

Imigrasi Serang Hadirkan Pasporia di Festival Sangga Nagara 3 Padarincang

Jumat, 16 Oktober 2026 19:52
Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon Masih Jadi Persoalan, 91 Kasus Tercatat hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 14:59
Pencurian motor

Pria di Serang Didakwa Curi Motor Bersama Istri, Begini Modusnya

Jumat, 16 Oktober 2026 14:03
Penipuan mobil

Darwin Daniel Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Sewa Mobil Honda Freed

Jumat, 16 Oktober 2026 13:44

Kasus penipuan yang menyebabkan kerugian hingga Rp1 miliar lebih ini dilaporkan pada 26 Januari 2024. Dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/I/SPKT I/DITRESKRIMUM/2024/Polda Banten ini, pihak kepolisian telah melakukan permintaan keterangan satu orang saksi. “Saksi yang diperiksa baru satu dari PT ITI selaku korban,” kata Mi’rodin.

Kuasa hukum PT ITI, Panri Situmorang mengatakan, kasus ini berawal tahun 2023 lalu. Ketika itu, kliennya mendapatkan pekerjaan pengadaan sebanyak 750 unit laptop di BPBD Provinsi Banten, dan telah melakukan pengiriman barang sebanyak 50 unit. “Namun pembayaran tidak terlaksana dan setelah kami melakukan kroscek ternyata fiktif,” katanya.

Panri menjelaskan, atas terjadinya tindak pidana penipuan ini, pihaknya selaku kuasa hukum melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten. Adapun yang dilaporkan Ayub Andi Saputra selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Provinsi Banten dan mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Selaku korban dalam dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di BPBD Banten saudara Ayub,” ungkapnya.

Kuasa hukum PT ITI lainnya, Charles Situmorang menjelaskan, kasus ini berawal saat kliennya mendapatkan informasi dari pihak Axioo, akan adanya proyek pengadaan laptop di BPBD Provinsi Banten sebanyak 750 unit laptop.

“Mereka (pihak Axioo-red) menyampaikan pihak aksi ini menyampaikan ada pengadaan di BPBD sebanyak 750 unit laptop, tapi untuk pekerjaan pertama sebanyak 150 pengadaan laptop akhirnya kita tertarik,” katanya.

Charles mengungkapkan, dari informasi itu PT ITI menghubungi pihak ketiga, dan pihaknya bertemu dengan pihak BPBD yaitu Ayub dan didampingi oleh perwakilan dari Axioo.

“Ayub (dalam pertemuan-red) menyatakan benar ada pekerjaan ini. Nah, ternyata setelah barang dikirim sudah kita beli dari Axioo nih 50 unit laptop sudah kita bayar lunas, dan kita kirim barang ini ke gudang yang diarahkan oleh saudara Ayub tadi. Saat kita mau minta pencairan ternyata tiba-tiba pihak BPBD menyatakan proyek itu fiktif,” jelasnya.

Charles juga mengungkapkan, perusahaan tidak menaruh curiga jika proyek tersebut fiktif. Sebab, pengiriman laptop hingga pengurusan administrasi dilakukan di BPBD dan diterima oleh pejabat BPBD Provinsi Banten.

“Dia ngaku PPK makanya percaya, secara administratif datang ke BPBD yang ditemui Ayub. Dokumen ada semua, bahkan SPK (Surat Perintah Kerja-red) ditanda tangani di ruangan Ayub di BPBD, dan kita ketemuan beberapa pejabat di sana makanya percaya,” ungkapnya.

Charles menegaskan proyek fiktif pengadaan laptop 50 unit laptop yang telah diterima BPBD Provinsi Banten ini, telah menyebabkan kerugian bagi perusahaan hingga Rp1,6 miliar. Terkait dengan 50 laptop yang telah dikirim hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. “Satu laptop sekitar 32 juta. Jadi sekitar Rp1,6 miliaran,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: AKBP Mi'rodinAyub Andi SaputraDitreskrimum Polda BantenKuasa hukum Panri Situmorangpejabat Pemprov Banten dilaporkanpejabat Pemprov dilaporkan ke polda bantenpejabat Pemprov penipuan proyek fiktifpengadaan proyek laptop BPBD BantenPolda BantenPT Implementasi Teknologi Indonesia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Banten Awasi Pleno Penghitungan Suara di PPK

Next Post

913 Jamaah Haji Asal Pandeglang Lunas Bipih

Next Post
913 Jamaah Haji Asal Pandeglang Lunas Bipih

913 Jamaah Haji Asal Pandeglang Lunas Bipih

Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Sekda Lebak

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Kamis, 15 Oktober 2026 14:00
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigrasi Serang Hadirkan Pasporia di Festival Sangga Nagara 3 Padarincang

Imigrasi Serang Hadirkan Pasporia di Festival Sangga Nagara 3 Padarincang

by Fahmi
Jumat, 16 Oktober 2026 19:52
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang menghadirkan layanan Pasporia dalam Festival Sangga Nagara 3 yang berlangsung di...

kontraktor respon cepat jalan rusak

Jalan Betonisasi Cidemang Diperbaiki Permanen

by Purnama Irawan
Jumat, 16 Oktober 2026 19:36
0

PANDEGLANG - CV Putra Dika selaku kontraktor pelaksana perbaikan jalan lingkungan merespon cepat permintaan dari Wakil Ketua III DPRD  M.M...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.