• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Kasus Dugaan Penipuan Pejabat Pemprov Banten Rp2,6 Miliar Diduga Melibatkan Petinggi Axioo

Fahmi by Fahmi
Rabu, 21 Februari 2024 10:59
in Utama
0
Kasus Dugaan Penipuan Pejabat Pemprov Banten Rp2,6 Miliar Diduga Melibatkan Petinggi Axioo

Kuasa hukum PT Implementasi Teknologi Indonesia (ITI), Panri Situmorang (tengah)

0
SHARES
467
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penipuan pengadaan laptop pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten tahun 2023 senilai Rp2,6 miliar diduga melibatkan petinggi Axioo.

Kuasa hukum PT Implementasi Teknologi Indonesia (ITI), Panri Situmorang, menjelaskan, sebelum menjadi korban penipuan, kliennya mendapat informasi dari petinggi Axioo terkait proyek tersebut.

“Awalnya klien kami punya kerja sama  dengan pihak Axioo selaku prinsipal pemilik brand Axioo. Mereka menyampaikan ada pengadaan BPBD untuk 750 (pengadaan laptop-red), tapi tahap pertama 150 unit,” ujarnya, Rabu 21 Februari 2024.

Panri mengungkapkan, kliennya mempercayai informasi proyek itu karena disampaikan langsung oleh petinggi Axioo. Petinggi perusahaan yang bergerak dibidang elektronik itu cukup meyakinkan kliennya. “Kita tertarik karena dapat informasi ini dari petinggi Axioo,” katanya.

Menindaklanjuti informasi pengadaan tersebut, PT ITI sambung Panri mengutus bagian marketing untuk melakukan pertemuan di BPBD Banten. Dalam pertemuan itu, dihadiri pihak dari Axioo dan BPBD yang diwakili Ayub Andi Saputra. “Yang hadir ada dari perwakilan Axioo dan BPBD saudara Ayub,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Ayub kata Panri, membenarkan bahwa ada proyek tersebut. Bahkan, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Provinsi Banten itu mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK. “Saudara Ayub ini mengaku sebagai PPK,” ungkapnya.

Panri mengungkapkan, kliennya yang tertarik dengan proyek tersebut lantas mengirim 50 unit laptop ke gudang BPBD. Pengiriman ini dilakukan sekira April 2023. Namun setelah barang masuk gudang, PT tidak mendapatkan bayaran. Malah proyek tersebut diketahui fiktif.

“Setelah pengiriman barang kita minta tanda tangan (berita acara pengiriman-red) yang ditandatangani oleh Ayub. Baru kita minta pencairan ternyata tiba-tiba pihak BPBD menyatakan itu fiktif (proyek-red),” ungkapnya

Akibat proyek fiktif itu, PT ITI ditegaskan Panri mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih. Sebab, puluhan laptop yang bernilai Rp 32 juta per unitnya itu  sudah tidak berada di tempat atau raib. “Kerugian Rp 1,6 miliar,” ujarnya.

Disinggung petinggi Axioo dan Ayub telah berkomplot dalam kasus penipuan itu, Panri menyerahkan sepenuhnya kepada penyelidik Kamneg Ditreskrimum Polda Banten. Ia meyakini, penyelidik akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

“Itu (dugaan berkomplot-red) nanti biar pihak kepolisian yang membongkar, apakah ada pemufakatan jahat atau tidak,” tutur pria asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: AKBP Mi'rodinAxiooAyub Andi SaputraDitreskrimum Polda BantenKuasa hukum Panri Situmorangpejabat Pemprov Banten dilaporkanpejabat Pemprov dilaporkan ke polda bantenpejabat Pemprov penipuan proyek fiktifpengadaan proyek laptop BPBD BantenPolda BantenPT Implementasi Teknologi Indonesia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jangan Euforia Berlebih, Bawaslu Minta Timses Sabar Tunggu Hasil Pemilu  

Next Post

Cegah Tawuran, Dindikpora Pandeglang Minta Sekolah Dorong Minat Bakat Siswa Lewat Ekstrakurikuler

Next Post
Cegah Tawuran, Dindikpora Pandeglang Minta Sekolah Dorong Minat Bakat Siswa Lewat Ekstrakurikuler

Cegah Tawuran, Dindikpora Pandeglang Minta Sekolah Dorong Minat Bakat Siswa Lewat Ekstrakurikuler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kurikulum Solusi dalam Menghadapi Ujian Rumah Tangga dalam Islam

Kurikulum Solusi dalam Menghadapi Ujian Rumah Tangga dalam Islam

by Redaksi
Senin, 17 Agustus 2026 06:01
0

Penulis: Dr. Zulkifli, MA, Dosen Fakultas Agama Islam, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Tangerang Pernikahan dalam Islam bukan...

Kejar Penetapan Tersangka, Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi PKBM Gunungsari Dikebut

by Fahmi
Minggu, 16 Agustus 2026 21:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota mempercepat pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.