• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kejari Lebak Segera Limpahkan Berkas Kades dan Suami yang Peras Perusahaan Tambak Udang Rp 345 Juta ke PN Tipikor Serang

Nurabidin by Nurabidin
Kamis, 29 Februari 2024 20:22
in Hukum, Lebak
Kejari Lebak Segera Limpahkan Berkas Kades dan Suami yang Peras Perusahaan Tambak Udang Rp 345 Juta ke PN Tipikor Serang

H kades Pagelaran tengah menandatangani berkas sebelum dibawa ke Lapas Rangkasbitung.

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak segera melimpahkan berkas perkara pasang suami (pasutri) tersangka kasus pemerasan terhadap pengusaha tambak udang kirim waktu 2021-2023 sebesar Rp 345 juta.

Kedua tersangka pasutri yaitu H Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, dan YH (ASN) di Kecamatan Malingping ditahan sejak 15 November 2023 oleh Kejari Lebak.

RelatedPosts

dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
dprd lebak

BK DPRD Lebak Akan Gelar Rapat Internal Terkait Perkara Anggota Dewan Tersandung Dugaan Penipuan

Kamis, 5 November 2026 14:30
identitas daerah melalui brending angkat potensi

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah: Branding Harus Angkat Potensi Unggulan Daerah

Kamis, 5 November 2026 14:21
Hendak Periksa Pengendara, Anggota PJR Polda Banten Terseret di Kap Mobil di Jalan Tol

Hendak Periksa Pengendara, Anggota PJR Polda Banten Terseret di Kap Mobil di Jalan Tol

Kamis, 5 November 2026 12:46

“Berkas kedua terangka pemerasan atau janji pengurusan tanah di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping sudah tahap 2,” kata Kasi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhamad Nur, Kamis 29 Februari 2024.

Andi mengatakan, kejari Lebak menyiapkan 5 sampai 6 orang jaksa untuk mengawal jalannya persidangan di PN Tipikor Serang. Rencananya pekan depan Kejari Lebak akan melimpahkan berkas perkara tetsebut ke PN Tipikor Serang.

“Kita siapkan sekitar 6 orang jaksa untuk sidang nanti. Kita juga akan melibatkan jaksa di bidang lain yang ada di Kejari Lebak. Kita berharap, ke dua tersangka ini bersikap kooperatif nantinya. Memang, sejauh ini tersangka cukup kooperatif,” katanya.

Dia mengatakan, pada tahun 2021 PT RGS membutuhkan lahan di tanah milik warga Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping dengan tujuan untuk membuat tambak udang. H sebagai Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping dan YH diduga melakukan pemerasan sebesar Rp345 juta terhadap pihak perusahaan yang ingin melakukan pelepasan hak tanah yang akan dibuat perusahaan tambak udang.

“Tersangka H selaku Kepala Desa Pagelaran dan tersangka YH selaku suami dari Kepala Desa Pagelaran mengancam surat-surat dokumen pihak perusahaan tidak akan ditandatangani apabila permintaan uang yang diminta tidak dipenuhi oleh perusahaan,” katanya.

Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rachim menambahkan, pasutri tersangka disangkakan Pasal 12 huruf e atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Kurang lebih dalam waktu seminggu kita limpahkan ke PN berkasnya. Saat ini kedua tersangka ditahan di Lapas Rangkasbitung,” kata mantan Kasi Intelijen Kejari Probolinggo ini.

Reporter: nurabidin
Editor: Abdul Rozak

Tags: Apdesi LebakDPMD LebakKades Pagelarankades peras perusahaan udangkejari lebak tahan kades pagelarankejari siapkan 6 jpukejati bantenPemkab LebakPN tipikor serangpt rgssuami kades pagelaran ditahan kejari
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal Caleg Tutup Jalan Warga di Pandeglang, Ini Kata Kapolsek Mandalawangi

Next Post

Distan Lebak Sebut Masa Tanam Mundur Jadi Biang Kerok Harga Beras Tak Terkendali

Next Post

Distan Lebak Sebut Masa Tanam Mundur Jadi Biang Kerok Harga Beras Tak Terkendali

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 06:32
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Keluhan warga mengenai pelayanan akta kelahiran di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ramai diperbincangkan di media sosial....

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.