• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Pemkab Tangerang Sosialisasikan Putusan PTUN, Revitalisasi Pasar Kutabumi Bakal Dilanjutkan

Mulyadi by Mulyadi
Jumat, 1 Maret 2024 16:33
in Utama
0
Pemkab Tangerang Sosialisasikan Putusan PTUN, Revitalisasi Pasar Kutabumi Bakal Dilanjutkan

Pemkab Tangerang saat melakukan sosialisasi hasil putusan PTUN Serang di ruang rapat Solear, Jumat 1 Maret 2024

0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten mengundang para forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Perumda Pasar Niaga Kertas Raharja, dan para pedagang Pasar Kutabumi di ruang rapat Solear, Gedung Sekretariat Daerah pada Jumat 1 Maret 2024.

Hal itu untuk menyosialisasikan putusan PTUN Serang tentang ditolaknya gugatan Koperasi Pedagang Pasar Taman (Koppastam) yang menggugat Pj Bupati Tangerang dan Perumda Pasar NKR terkait revitalisasi, yang sudah diputuskan pada 15 Februari 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid mengungkapkan, pihaknya sengaja mengundang semua elemen atau stakeholder yang ada hubungannya dengan revitalisasi pasar Kutabumi untuk menyosialisasikan hasil putusan PTUN Serang yang menolak gugatan Koppastam.

“Kegiatan ini sengaja kita undang semua, karena di sini ada kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyosialisasikan hasil PTUN yang digugat oleh pihak Kopastam tentang revitalisasi,” ujarnya

Menurut Sekda, gugatan PTUN adalah jalan tempuh terakhir yang dilakukan oleh saudara kita, yakni pihak Koppastam yang hingga kini masih menggunakan ruang dagang di pasar yang mau di revitalisasi.

“Jauh-jauh hari sudah kita lakukan sosialisasi, pendekatan, penghormatan sudah dilakukan semua pihak, termasuk oleh semua Forkopimdanya,” ucapnya.

Kata Sekda, dari pihak pemerintah daerah melalui Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKRI) sudah di upayakan jalan musyawarah. Jika kemahalan bisa dirundingkan. Namun hal itu tetap tidak menemui titik temu.

Malah katanya, pihak Kopasstam menggugat ke PTUN, dan sudah beberapa kali melakukan persidangan.”Namun gugatan tersebut tidak diterima oleh PTUN Serang,” terangnya.

Dengan begitu, lanjut Sekda, pada hari ini hasil dari gugatan tersebut kita sosialisasikan kepada pihak forkopimda, Perumda Pasar NKR  dan pihak Kopasstam, meskipun terlihat tidak ada tadi dalam rapat sosialisi.

Mudah-mudahan beberapa hari ke depan ada rencana yang mulia bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk pelayanan Pasar Kutabumi kepada masyarakat.

“Hasil dari rapat ini segera akan saya beritahu kepada pimpinan, atau Pj Bupati Tangerang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Forum RW Kelurahan Kuta Bumi, Aswandi J Pohan menginginkan supaya proses revitalisasi Pasar Kutabumi segera dilakukan. Pasalnya, kata dia, sebagai masyarakat dirinya menginginkan Pasar Kutabumi menjadi pasar tradisional tapi modern, yang terlihat sejuk dan tidak becek.

“Kami ingin Pasar Kutabumi tersebut menjadi Pasar yang nyaman dikunjungi, karena kami ingin itu sebagai penerima manfaat,” ungkapnya.

Kata dia, kondisi Pasar Kutabumi saat ini terlihat sangat kotor, semrawut dan menjadi biang kemacetan.

Makanya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumda Pasar NKR agar konsisten untuk merevitalisasi Pasar Kutabumi tersebut.

“Tentu kami sangat mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi tersebut, karena siapa sih yang gak ingin lingkungannya bagus. Pasti kita semua mau,” tukasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi

Tags: ditolakforum RWKoppastamPasar KutabumiPemkab TangerangPerumda Pasar NKRptunrevitalisasiSekda Kabupaten TangerangSosialisasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral Karena Menampar Warga, Penuntutan Terhadap Pemain Naturalisasi dan Eks Persebaya Dihentikan Jaksa

Next Post

KPA Kabupaten Serang Berikan Pendampingan untuk Korban Pencabulan Ayah Tiri

Next Post
KPA Kabupaten Serang Berikan Pendampingan untuk Korban Pencabulan Ayah Tiri

KPA Kabupaten Serang Berikan Pendampingan untuk Korban Pencabulan Ayah Tiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Curi Murai Batu Seharga Rp 12 Juta, Dua Pria Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Curi Murai Batu Seharga Rp 12 Juta, Dua Pria Diadili di Pengadilan Negeri Serang

by Yusuf Permana
Sabtu, 22 Agustus 2026 13:19
0

Ilustrasi pencurian Murai Batu. (Foto: AI)

Jempol Trans Siapkan Trayek Baru Pondok Cabe-Alam Sutera

Jempol Trans Siapkan Trayek Baru Pondok Cabe-Alam Sutera

by Syaiful Adha
Sabtu, 22 Agustus 2026 11:56
0

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Jempol Trans berencana membuka trayek baru yang menghubungkan Pondok Cabe dengan Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel). Layanan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.