• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Maling Ponsel Milik Penjual Ayam Geprek Ditangkap Resmob Polresta Serang Kota

Fahmi by Fahmi
Minggu, 3 Maret 2024 18:26
in Hukum, Utama
0
Maling Ponsel Milik Penjual Ayam Geprek Ditangkap Resmob Polresta Serang Kota
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Maling ponsel milik penjual ayam geprek diringkus petugas Resmob Polresta Serang Kota, Minggu dini hari, 3 Maret 2024. Pelaku ditangkap usai dilaporkan oleh korban kepada polisi.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri mengatakan, pelaku berinisial YI (40), asal Sempu Banten Girang, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Pelaku dilakukan penangkapan sekira pukul 02.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah setelah petugas Resmob Polresta Serang Kota mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di wilayah Sempu, Kota Serang.

“Pelaku ini ditangkap pada Minggu dini hari tadi. Lokasi penangkapannya di Sempu, Kota Serang,” katanya.

Iwan menjelaskan, kasus pencurian ponsel ini terjadi pada akhir tahun 2023 lalu. Saat kejadian, pelaku berpura-pura memesan makan kepada korban, Nida Azaria (27).

Di saat korban lengah, ia mengambil ponsel Samsung Galaxi Z Flip 4 dan meninggalkan lokasi.

“Pelaku ini memanfaatkan kelengahan korbannya. Kemudian, setelah ia mengambil ponsel korban di atas meja, pelaku ini berpura-pura hendak keluar untuk membeli sesuatu,” katanya.

Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban baru sadar ponsel yang ia taruh dekat magic com telah hilang.

Pasca kejadian itu, perempuan kelahiran Bandung, Jawa Barat, tersebut melapor ke polisi.

“Untuk barang bukti satu unit ponsel Samsung Galaxi Z Flip 4 dan sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi A 4859 DA,” ungkapnya.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Serang Kota.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.

“Pelaku kami akan sangkakan melanggar Pasal 362 KUH Pidana,” tutur pria asal Ciamis, Jawa Barat ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kasi Humas Polresta Serang KotaKompol Iwan Sumantrimaling asal sempu Banten Girangmaling ponselmaling ponsel ditangkap Polresta Serang Kotamaling ponsel tukang ayam geprekpencurian Kota SerangPolresta Serang KotaResmob Polresta Serang kotaSatreskrim Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jalur Pandeglang-Labuan Macet, Antrean Kendaraan Capai 2 Kilometer

Next Post

Polisi Bubarkan Balap Liar di KP3B, Belasan Motor Diamankan

Next Post
Polisi Bubarkan Balap Liar di KP3B, Belasan Motor Diamankan

Polisi Bubarkan Balap Liar di KP3B, Belasan Motor Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

WNA asal Sri Lanka

WNA Sri Lanka Bawa 101 Burung dalam Koper, Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

by Adam Fadillah
Minggu, 6 September 2026 14:50
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya membawa 101 ekor burung ke luar negeri menggunakan penerbangan internasional digagalkan petugas gabungan di Terminal 3...

Gunung Anak Krakatau

Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Banten, Ini Penjelasan BMKG

by Yusuf Permana
Minggu, 6 September 2026 14:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berpotensi mencapai sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa. Kepala BBMKG Wilayah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.