SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan remaja yang diduga sebagai pelaku balap liar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, dibubarkan petugas Polresta Serang Kota, Minggu, 3 Maret 2024.
Dari pembubaran tersebut, petugas mengamankan belasan sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi.
“Total ada 16 sepeda motor yang kami amankan di KP3B terkait dugaan balapan liar,” ujar Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto.
Sofwan menjelaskan, pembubaran balap liar puluhan remaja tersebut atas tindak lanjut laporan masyarakat.
Dalam laporannya, masyarakat merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas balapan liar.
“Sebelumnya kami memang mendapatkan laporan masyarakat terkait aktivitas balapan liar di sana (KPB3-red),” kata mantan Kapolres Pandeglang ini.
Sofwan menjelaskan, saat petugas Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota tiba di lokasi, puluhan remaja yang ada di KP3B langsung melarikan diri.
“Mereka ini berasal dari berbagai daerah,” ujarnya didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota.
Sofwan mengimbau agar remaja yang kerap melakukan aktivitas balap liar untuk berhenti. Sebab, tidak menutup kemungkinan proses hukum akan dilakukan terhadap kegiatan tersebut.
“Kami melakukan imbauan terhadap para pelaku balap liar dan penonton yang ada di sana untuk membubarkan diri dan tidak melakukan aktifitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum,” kata alumnus Akpol 1999 ini.
Sofwan menambahkan, saat ini Polresta Serang Kota telah memiliki Satgas Khusus Perintis Presisi. Satgas ini dibentuk untuk mencegah terjadinya balap liar dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
“Keberadaan Satgas Khusus Perintis Presisi ini untuk mengantisipasi terjadinya Balap liar di Kota Serang,” tutur periwa menengah Polri ini. (*)
Editor: Agus Priwandono











