• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

MUI Kota Serang Larang Rumah Makan Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 4 Maret 2024 19:51
in Kota Serang
MUI Kota Serang Larang Rumah Makan Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta warung makan, restoran dan sejenisnya tidak membuka usahanya di siang hari pada bulan Ramadan 1445 Hijriah .

Hal tersebut dianggap sebagai tradisi atau kearifan lokal Kota Serang yang sudah berjalan dari tahun ke tahun, khususnya pada bulan puasa.

RelatedPosts

Stasiun Cipocok Kota Serang

Bakal Diaktifkan Lagi, Stasiun Cipocok Kota Serang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi

Kamis, 5 November 2026 16:00
Pembangunan Jalan Citra Gading

Budi Rustandi Lanjutkan Pembangunan Jalan Citra Gading Warisan Andra Soni

Kamis, 5 November 2026 13:58
Peningkatan Jalan Citra Gading

Betonisasi Jalan Citra Gading Kota Serang Bertahap, Dilanjut 2027

Kamis, 5 November 2026 13:55
Operasi Patuh Maung Hari Kesebelas, Polda Banten Perkuat Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Operasi Patuh Maung Hari Kesebelas, Polda Banten Perkuat Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 12:34

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh para pedagang, Forkopimda, beserta ormas-ormas Islam yang memutuskan beberapa kesepakatan.

“Pertama menghargai tradisi dan budaya masyarakat Kota Serang sebagai kearifan lokal, bahwa pamali bulan puasa siang hari makan dan minum ketahuan oleh orang lain,” ujarnya, Senin, 4 Maret 2024.

Ia juga meminta agar Pemkot Serang, Kemenag Kota Serang, hingga MUI untuk melakukan upaya-upaya penertiban terhadap jam buka tutup warung makan, maupun restoran, serta sejenisnya.

“Termasuk tempat hiburan di bulan puasa, dan tentu yang ke tiga, meminta Kepolisian untuk melakukan penertiban umum dan sekaligus menegakkan hukum tanpa ragu bagi para pelanggar,” katanya.

Menurutnya, pada bulan Ramadan, seluruh usaha rumah makan yang berada di Kota Serang akan diatur untuk jam buka-tutupnya berdasarkan hasil kesepakatan tersebut.

“Kalau jamnya kita usulkan sesuai dengan berlakunya di tahun-tahun kemarin itu pukul 16.00 WIB jam dibuka, pukul 05.00 WIB pagi jam ditutup. Tahun 2021, karena baru saja kita lepas dari Covid maka tentu diperbolehkan membuka lebih awal tapi hanya untuk dibawa pulang, tidak untuk makan di tempat,” ucapnya.

Ia mengaku, usulan itu nantinya akan disampaikan kepada Pemkot Serang agar dapat terlaksana dengan baik pada bulan Ramadan.

“Kita mulai dari tadi sepakat semua dihadiri dari tadi Pak Kapolres mewakili dan pada Pak Dandim dan Kepala Kemenag. Besok usulan ini kami sampaikan kepada Pj Walikota himbauan yang ditandatangani oleh tiga instansi, Ketua MUI, Pj Walikota Serang dan Kepala Kemenag,” tuturnya.

Pihaknya mengaku, tidak akan melakukan razia karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Satpol PP.

“Kami mendukung setiap upaya resmi maupun tidak resmi, terutama dari Pemerintah Kota yang punya hak menegakan hukum Perda oleh Satpol PP. Tentu kami mendukung itu harus ada pengawasan dalam bentuk rahasia atau operasi terhadap tempat-tempat yang dicurigai katakan begitu membuka di luar jam operasional yang ditetapkan,” ujarnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Tags: bulan puasaMUI Kota SerangRamadan 2024rumah makan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peluang Investasi, Pemprov Banten Tawarkan Pengembangan SPAM di Bendungan Karian dan Sindangheula

Next Post

Pleno Selesai, Prabowo-Gibran Unggul di Pandeglang, Saksi 03 Tidak Tanda Tangan

Next Post
Pleno Selesai, Prabowo-Gibran Unggul di Pandeglang, Saksi 03 Tidak Tanda Tangan

Pleno Selesai, Prabowo-Gibran Unggul di Pandeglang, Saksi 03 Tidak Tanda Tangan

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 06:32
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Keluhan warga mengenai pelayanan akta kelahiran di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ramai diperbincangkan di media sosial....

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.