SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Jabatan Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Serang yang dijabat oleh Nanang Supriyatna telah berakhir setelah sebelumnya diperpanjang sebanyak dua kali dengan masa jabatan masing-masing tiga bulan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menunjuk Rudi Suhartono sebagai Plh Sekda Kabupaten Serang sembari menunggu Sekda definitif dilantik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, Nanang Supriyatna telah menjalankan tugasnya sebagai Pj Sekda Kabupaten Serang selama kurang lebih enam bulan, atau telah dua kali perpanjangan.
“Kan Pak Pj Sekda sudah 2 kali 3 bulan menjabat. Maksimal 6 bulan jabatan Pj Sekda itu. Nah sambil menunggu pelantikan Sekda definitif sebentar lagi, makanya ditunjukkan Plh,” katanya, Jumat 15 Maret 2024.
Untuk itu, pihaknya telah menunjuk Rudi Suhartono sebagai Plh Sekda Kabupaten Serang untuk menjalankan tugas-tugas sebagai Sekda. Yang mana, beliau juga saat ini menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Serang.
Ia mengaku penunjukan Rudi sebagai Pj Sekda didasarkan kepada dua hal yakni senioritas dan kompetensi yang dimiliki oleh beliau. Sementara untuk Nanang Supriyatna kembali menjabat sebagai Asisten Daerah 1 Kabupaten Serang.
“Ya pertimbangannya senioritas dan kompetensi. Nanti maksimal akan menjabat selama 14 hari,” terangnya.
Ia mengaku, untuk tahapan open bidding jabatan Sekda Kabupaten Serang telah selesai seluruhnya. Nantinya tinggal proses pelantikan.
“Ya nanti pelantikannya bareng dengan yang lain juga yang kosong-kosong,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pelaksanaan pelantikan akan dilaksanakan pada pekan depan. “Kemungkinan pekan depan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











