CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Disperindag Kota Cilegon bersama BPOM Serang dan Dinkes Cilegon menggelar pengawasan keamanan makanan di Pasar Blok F Kota Cilegon, Jumat 15 Maret 2024.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon Ahmad Fitriadi mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari para pedagang yang menjual makanan yang tidak aman dikonsumsi.
“Jadi jangan sampe ada konsumen yang dirugikan, dia (konsumen-red) udah belanja tapi barangnya berbahaya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya usai melakukan pengawasan, Jumat, 15 Maret 2024.
Kata dia, dalam pengawasan tersebut pihaknya mengawasi sejumlah merek atau bahan-bahan yang terkandung di dalamnya termasuk mengecek kadaluwarsa makanan.
“Sejumlah makanan kita cek, termasuk kadaluwarsa dari makanan tersebut, nanti hasilnya kita ketahui sehari dua hari ini,” katanya.
“Ini hari pertama, nanti kita berkoordinasi dengan BPOM hasilnya seperti apa bakal diadakan berapa kali lagi giat ini” tambahnya.
Pada kesempatan itu, dirinya mengimbau kepada seluruh konsumen atau pembeli agar berhati-hati sebelum membeli dan perlunya mengecek masa expired-nya.
“Jadi konsumen harus teliti sebelum membeli, baca dulu expired-nya serta cek ada tidak label halalnya,” imbaunya.
Diketahui, selain pengawasan di Pasar Blok F, pengawasan juga dilakukan ke retail-retail di Kota Cilegon seperti supermarket yang menjual makanan atau takjil yang sudah terdaftar pada BPOM. (*)
Reporter: Raju
Editor: Aas Arbi