SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengumpulkan Bupati/Walikota se-Banten terkait PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten. Pertemuan itu dilakukan di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin, 18 Maret 2024.
Selain Bupati/Walikota, hadir juga Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, serta Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhammad Faizal. Hadir pula Kementerian Dalam Negeri.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, tak seluruh Bupati/Walikota datang. Mereka hanya diwakili oleh Sekda masing-masing dan Kepala BPKAD.
Masih berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan itu terkait Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Banten.
Diketahui, dengan adanya Perda tersebut, maka Bank Banten resmi menjadi BUMD sendiri di bawah Pemprov Banten.
Dalam Perda itu juga diamanatkan soal kepemilikan saham. Pemprov Banten minimal memiliki saham 51 persen. Saat ini, saham Pemprov Banten 66,11 persen.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar,.bakal mendistribusikan selisih saham milik Pemprov Banten itu kepada kabupaten/kota di Banten. (*)
Editor: Agus Priwandono











