PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang melaksanakan penambalan jalan berlubang di Jalan Ciherang, tepatnya di pertigaan Pasar Badak, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Jalan Ciherang merupakan salah satu jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat melalui media sosial karena kondisinya rusak dan berlubang.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Ade Juliansah mengatakan, jalan berlubang di Jalan Ciherang sudah selesai ditambal.
“Penambalan Jalan Ciherang ini bersifat penanganan sementara. Karena dalam waktu dekat akan ditangani secara permanen,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon selulernya, Minggu, 31 Maret 2024.
Selain Jalan Ciherang, penanganan sementara juga dilakukan pada jalan berlubang di ruas Jalan Maja-Cikole, Kecamatan Majasari.
“Yang mana kedua titik jalan ini mendapat perhatian dari Ibu Bupati (Bupati Pandeglang, Irna Narulita) untuk segera ditangani. Setelah secara langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” katanya.
Ade menerangkan, penanganan sementara jalan berlubang menggunakan paving block. Dengan harapan bisa lebih nyaman dan kuat sampai menunggu waktu perbaikan permanen.
“Berupa betonisasi. Yang besar kemungkinan baru dilaksanakan antara bulan Mei 2024,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menanggapi keluhan masyarakat atas kondisi jalan berlubang di ruas jalan tersebut.
“Untuk jalan yang berlubang akan segera kami tangani sementara. Sebelum dilaksanakan betonisasi,” katanya
DPUPR akan melakukan penanganan sementara, agar masyarakat bisa melalui jalan ini dengan nyaman dan aman.
“Karena jalur ini termasuk jalur lalu lintas sangat tinggi. Pelaksanaan penanganan permanen betonisasi akan di mulai pada bulan Mei mendatang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Irna juga meminta kepada warga sekitar Pasar Badak untuk bijak.
“Ayo kita sama-sama menjaga dan memelihara kebersihan di sekitar wilayah kerja pedagang. Kita mulai dari hal terkecil dahulu, tidak buang sampah sembarangan,” katanya.
Apalagi, membuang sampah ke saluran drainase. Hal itu akan membuat saluran drainase tersumbat dan airnya meluber ke jalan raya.
“Kondisi air yang mengalir deras dapat menggerus aspal. Dan genangan air di tengah jalan akan menimbulkan jalan berlubang,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











