TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, berencana menjadikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangsel sebagai salah satu instrumen yang dapat menyejahterahkan masyarakat Tangsel di luar penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Walikota menerangkan, BAZNAS tidak terikat dengan prosedur dan administrasi, sehingga penyaluran bantuan melalui anggaran BAZNAS lebih cepat dan efektif kepada masyarakat.
“Saya ingin menjadikan BAZNAS ini instrumen diluar APBD yang dapat mensejahterahkan masyarakat. Karena BZNAS tidak terikat (aturan yang ketat-red) seperti penggunaan APBD. Jadi bisa langsung dieksekusi,” ujar Benyamin, Rabu 17 April 2024.
Benyamin mengatakan, BAZNAS akan dibesarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan keberadaannya akan terus didukung melalui program-program yang tengah disusun.
“Jadi kita ingin BAZNAS ini akan lebih besar,” ungkapnya.
Sementara itu BAZNAS Kota Tangsel juga telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid Ruhama Cirendeu. Pembentukan UPZ di mesjid tersebut bertujuan untuk mempermudah penerimaan zakat dari masyarakat.
Wakil Ketua III BAZNAS Tangsel, Tarjuni menyampaikan, pembentukan UPZ di mesjid-mesjid merupakan langkah untuk meningkatkan pengelolaan ZIS di Masjid Ruhama.
“Dengan adanya UPZ, kegiatan pengumpulan ZIS di masjid ini akan lebih terstruktur dan terlegalkan,” ujar Tarjuni.
Ia menambahkan, UPZ juga akan membantu BAZNAS Tangsel dalam mendistribusikan ZIS kepada mustahik yang berhak menerimanya.
“BAZNAS Tangsel memiliki jaringan mustahik yang luas di seluruh Tangsel. Kami akan membantu UPZ Masjid Raya Kebayoran Residence dalam mendistribusikan ZIS kepada mustahik yang tepat sasaran,” jelasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











