SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan tidak dapat melakukan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten di tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Serang melakukan kajian bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, TAPD Kabupaten Serang yang dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang telah merampungkan kajian terkait pemindahan RKUD ke Bank Banten. Hasilnya, pihaknya belum bisa memindahkan RKUD lantaran ada banyak sekali pertimbangan.
“Kabupaten Serang belum bisa untuk memindahkan, karena saat ini sedang berjalan. Semuanya punya kesimpulan dari keterangan yang ada, khawatir akan muncul persoalan apabila dipindahkan saat berjalan. Ini hasil kajian di internal Pemda Kabupaten Serang,” katanya, Selasa 23 April 2024.
Ia juga mengatakan, ada pertimbangan-pertimbangan lainnya yang menjadi catatan bagi Pemkab Serang yakni selain memiliki deviden lantaran memiliki saham di bank bjb, pihaknya juga sering mendapatkan CSR setiap tahunnya dari bank bjb.
“CSR ini digunakan langsung kepada masyarakat, misalkan untuk pembinaan terhadap UMKM, ada juga untuk penanganan sampah, seperti pengadaan cator. Jadi banyak sekali manfaatnya dan itu juga yang menjadi pertimbangan TAPD,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengingatkan aturan mengenai pemindahan RKUD haruslah dilakukan ke bank umum dan bank yang kondisinya sehat. “Ini menjadi catatan penting, jangan sampai dana yang kita kelola ini kan dana untuk masyarakat, jangan sampai bermasalah sehingga pembangunan tersendat,” pungkasnya.
Selain itu, banyak juga pendapat-pendapat para ahli yang tentunya sudah dimuat di media masa yang juga menjadi pertimbangan Pemkab Serang untuk tidak memindahkan RKUD ke Bank Banten di tahun ini.
“Bukan kita tidak mendukung keberadaan Bank Banten, kita mendukung. Misalnya apabila kita punya anggaran kita bisa simpan dalam bentuk deposito. Tapi untuk memindahkan RKUD yang sekarang sedang berjalan, jajaran Pemda Serang sangat khawatir, jadi belum bisa,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya