• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Lebih dari Tiga Ekor Badak Jawa Diduga Mati Akibat Perburuan di Taman Nasional Ujung Kulon

Fahmi by Fahmi
Rabu, 24 April 2024 13:01
in Hukum
Lebih dari Tiga Ekor Badak Jawa Diduga Mati Akibat Perburuan di Taman Nasional Ujung Kulon

Badak Jawa (foto https://ksdae.menlhk.go.id)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lebih dari tiga ekor badak jawa diduga mati akibat dibunuh pemburu. Informasi ini didapat dari keterangan salah satu pemburu bernama Sunendi.

Saat ini, Sunendi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Menurut pengakuan dia, perburuan badak jawa tersebut melibatkan banyak orang. Dia sendiri ikut berburu setelah melihat banyak pemburu yang masuk ke Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang.

RelatedPosts

Kadinkes Banten tersangka

Viral Penetapan Tersangka Kadinkes Banten, Begini Respons Kejati Banten

Jumat, 30 Oktober 2026 09:58
Brimob Banten

Penganiayaan Dua Anggota Brimob Banten, Lima Debt Collector Divonis 16 Bulan

Jumat, 30 Oktober 2026 09:48
Polres Serang

Diduga Edarkan Ganja di Taman Tugu Jam Serang, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Serang

Jumat, 30 Oktober 2026 08:12
Kasus sabu di Pasar Kemis Tangerang

Kasus Sabu di Pasar Kemis, Satu Orang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 18:35

“Menurut pengakuannya (Sunendi) banyak pemburu,” ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut yang enggan disebut namanya, Rabu 24 Maret 2024.

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan Sunendi, perburuan badak jawa itu dilakukannya sejak satu tahun terakhir. Perburuan badak jawa itu dilakukan karena banyak orang yang memburunya.

“Pengakuannya selama setahun, awalnya dia ikut-ikutan karena banyak yang berburu di sana (habitat badak jawa),” ungkapnya.

Perburuan badak jawa tersebut, dilakukan Sunendi bersama rekannya. Mereka adalah Sukarya, Icut dan Haris. Ketiganya masih buron. “Yang lain belum ditangkap, buron,” ujarnya.

Selama perburuan badak jawa tersebut, Sunendi bersama kelompoknya telah membunuh tiga badak jawa. Ironisnya, ada barang bukti berupa tulang belulang badak yang diduga bukan dibunuh oleh kelompok Sunendi. “Bukti ini tidak diingat Sunendi, bisa saja (dibunuh kelompok lain),” katanya.

Meski barang bukti diduga tidak bersesuaian dengan keterangan Sunendi, namun jaksa peneliti Kejati Banten tetap menyatakan perkara tersebut lengkap alias P-21.

Agar perkara tersebut dinyatakan lengkap, penyidik dari Direskrimum Polda Banten diminta untuk melengkapi petunjuk terkait perburuan badak jawa. “Selain itu, ada pasal lain yang juga disangkakan (selain Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya),” ungkapnya.

Dilansir dari laman  https://sipp.pn-pandeglang.go.id/index.php/list_perkara, Sunendi ditangkap oleh petugas Ditreskrimum Polda Banten. Sebelum ditangkap, ia datang ke rumah Haris (DPO) yang beralamat di Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang untuk berburu badak cula satu.

“Kemudian setelah itu terdakwa (bersama Sukarya, Icut dan Haris) langsung berangkat masuk ke dalam hutan menyusuri jalan setapak ke Citadahan dimana saat itu terdakwa membawa senjata,” ujar Dessy dalam surat dakwaan, dikutip RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 23 April 2024.

Sekira pukul 14.30 WIB, terdakwa berhasil menemukan satu ekor badak cula satu atau badak jawa yang sedang makan. Oleh terdakwa, badak tersebut dibidik dan ditembak pada bagian pantatnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: badakbadak cula satubadak diburubadak Jawa dibunuhbadak jawa diburubadak punahcula badak Jawa dijualKejari PandeglangPolda Bantensenjata apisidang pemburu badakTaman Nasional Ujung KulonTNUKujung kulon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tegas, Pemkot Tangsel Mulai Tindak Pedagang di Pinggir Jalan Pasar Ciputat

Next Post

11.737 Tenaga Honorer di Banten Bakal Diangkat Jadi PPPK, Sudah Disetujui Kemenpan RB

Next Post
11.737 Tenaga Honorer di Banten Bakal Diangkat Jadi PPPK, Sudah Disetujui Kemenpan RB

11.737 Tenaga Honorer di Banten Bakal Diangkat Jadi PPPK, Sudah Disetujui Kemenpan RB

mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
Kapolresta Tangerang atasi kemacetan Cikupa

Kapolresta Tangerang Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kawasan Industri Cikupa

Kamis, 29 Oktober 2026 15:54
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Rabu, 28 Oktober 2026 07:23
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Kejar Target Revitalisasi Alun-alun, DPUPR Kota Serang Bakal Terapkan Sistem Kerja Lembur

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 30 Oktober 2026 20:24
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang menerapkan sistem kerja lembur untuk mempercepat penyelesaian proyek...

Penyiraman air keras

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cikupa Ditangkap di Pelabuhan Merak

by Mulyadi
Jumat, 30 Oktober 2026 20:20
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap pria berinisial AN (39) atas kasus penganiayaan berat terhadap rekan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.